TPS Liar Dibabat! Saeful Islam : Pasang Garis Merah, Jangan Ada yang Nekat!

HUKUM149 BACA

TAMBUN UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi III, Saeful Islam, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Asep Surya Atmaja dalam menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.

Menurut Saeful, kebijakan penutupan TPS ilegal tersebut merupakan langkah yang tepat dan harus mendapat dukungan dari semua pihak, mengingat keberadaan TPS ilegal kerap menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Langkah Plt Bupati sudah tepat dan patut didukung. Penutupan TPS ilegal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak berhenti hanya pada penutupan semata. Ia mendorong adanya pengawasan ketat pasca-penutupan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan secara ilegal.

Saeful menegaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu ditugaskan secara khusus untuk menjaga area bekas TPS ilegal tersebut. Selain itu, ia juga mengusulkan pemasangan garis pembatas atau line merah sebagai tanda larangan melintas maupun beraktivitas di lokasi tersebut.

“Perlu ada penjagaan dari Satpol PP dan pemasangan garis merah sebagai penanda tegas bahwa area itu sudah ditutup dan tidak boleh digunakan lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah preventif tersebut penting untuk memastikan kebijakan yang telah diambil pemerintah daerah berjalan efektif dan tidak kembali dilanggar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saeful berharap, penutupan TPS ilegal di wilayah Tambun Utara dapat menjadi contoh bagi penertiban lokasi serupa di wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, penataan lingkungan dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *