CIKARANG TIMUR – Jababeka bersama Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memberikan bantuan social kepada sebelas anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat terpapar covid-19. Bantuan tersebut bentuk dari Corporate Social Responsibilty (CSR) Jababeka yang diserahkan lansung bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.
Bantuan diberikan berupa uang tunai yang ditransfer sebesar Rp 1 juta selama lima bulan ke setiap rekening anak-anak yatim piatu tersebut. Bantuan itu diperuntukan bagi biaya kesehatan dan pendidikannya selama lima bulan.
“Ya sebanyak sebelas anak yatim piatu dimana orang tuanya meninggal akibat covid-19 mendapatkan bantuan dari CSR Jababeka, mereka berasal dari kecamatan CIkarang Pusat dan Cikarang Timur,” ujar Penyuluh Sosial Ahli Muda dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Kismoyowati, SE, MM pada Jumat (18/02).
Kismoyowati, SE,MM juga menjelaskan, anak-anak yang mendapatkan bantuan CSR dari Jababeka itu juga telah dibuatkan rekening bank Bjb. Tiap bulannya dari Februari sampai Juli 2022 akan ditransfer langsung dari pihak Jababeka.
“Ya nanti anak-anak itu bisa mengambil langsung uang bantuan tersebut atau bisa dengan walinya kea tm,” katanya.
Dengan adanya CSR bantuan tersebut dari kawasan industry, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi berharap bisa tergerak lebih banyak lagi industry yang ada di Kabupaten Bekasi untuk menyalurkan CSR-nya bagi anak yatim piatu.
“Harapan tentunya lebih banyak lagi yang tergerak, sejauh ini sudah ada perusahaan atau pengelola kawasan industry yang menyalurkan CSR-nya untuk kepentingn sosial di Kabupaten Bekasi,” katanya. (IB)



















