Dewan Jabar Faizal Minta Sanksi Tegas Penimbun Minyak Goreng

POLITIK2,174 BACA

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah dinilai belum bisa menjamin stabilitas harga minyak goreng dan ketersediaanya di pasaran tanah air. Meskipun telah dikeluarkan surat edaran harge eceran tertinggi minyak goreng, namun keberadaan minyak goreng di pasaran menjadi minim dan sulit untuk dicari.

Menyikapi masalah tersebut, anggota DPRD Provinisi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid menilai ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah agar harga minyak goreng stabil dan jumlahnya tidak langka dipasaran. sebab, selain adanya penimbunan, jumlah minyak goreng juga dinilai langka dipasaran tanah air.

“Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, namun langkah tersebut tak hanya sekali atau dua kali harus dilakukan secara continue agar minyak goreng ini benar-benar stabil harganya dan gampang dibeli dipasaran oleh masyarakat,” ujar Faizal pada Senin (21/02).

Menururnya, pemerintah melalui aparat harus melakukan pengawasan ketat, terutama melakukan sidak ke beberapa tempat yang diduga adanya penimbunan. Misalnya saja seperti sidak yang dilakukan disalah satu gudang di Deliserdang, Sumatra Utara yang menemukan penimbunan minyak sebagai lebih dari 1 juta liter.

“Jadi lakukan sidak ke lapangan, jika ada indikasi penimbunan barang oleh pengusaha bisa diberi sanksi tegas,” ujarnya.

Politisi PKS Itu juga menilai, sanksi tegas para penimbun sangat penting untuk menimbulkan efek jera. Terutama, agar tidak ada lagi di masyarakat melakukan penimbunan minyak goreng, apalagi penimbunan dilakukan dengan jumlah besar.

“Ditengah kondisi seperti ini ada saja oknum yang melakukan praktek tersebut, jadi membuat stok minyak goreng tipis padahal cukup untuk dipasaran. Dengan begitu saya meminta ada sanksi tegas agar ada efek jera bagi yang lain juga,” katanya.

Selain itu, Faizal juga meminta agar lebih digiatkan lagi operasi pasar murah minyak goreng dibeberapa daerah. Operasi pasar ini bisa dilakukan secara massif ke tiap-tiap wilayah, terutama wilayah dimana terdapat kantong-kantong kemiskinan.

“Saya yakin OPM minyak goreng ini sangat membantu masyarakat. Jadi jangan sampai menunggu rakyat berontak dan berteriak keras terkait kelangkaan minyak goreng ini,” tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan jatah 30 juta liter minyak goreng dari Pemerintah Pusat. Pada operasi pasar murah minyak goreng di Desa Cintaratu, Parigi, Kabupaten Pangandaran, Minggu (20/2).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, 30 juta liter minyak goreng tersebut akan didistribusikan merata ke seluruh kabupaten/kota untuk menekan kelangkaan dan harga mahal yang kini sedang terjadi di berbagai daerah.

Adapun dalam operasi pasar murah minyak goreng yang digelar di Balai Desa Cintaratu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar menyediakan 1.800 liter dengan harga Rp14 ribu per liter.

Faizal berharap, operasi pasar minyak goreng juga bisa segera diadakan diwilayah seperti Kabupaten Bekasi dan wilayah-wilayah sekitaranya. “Sebab, kondisi pandemic masih sangat dirasakan masyarakat, ditambah minyak goreng mahal dan sulit ditemui dipasaran, malah semakin menderita saja masyarakat,” katanya. (IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *