Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dukung Implementasi JKN-KIS

EKBIS1,861 BACA

CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi siap mendukung BPJS Kesehatan dalam implementasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam Forum Koordinasi Pemeriksaan dan Pengawasan Kepatuhan Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan pada hari Kamis (19/05) di Cikarang Pusat.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengapresiasi BPJS Kesehatan dan siap untuk mendukung implementasi Program JKN-KIS di Kabupaten Bekasi. Ia melanjutkan pada tahun 2021 lalu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan BPJS Kessehatan telah melaksanakan SKK kepada 62 Badan Usaha dengan total pembayaran tunggakan sebanyak lebih kurang 1 setengah miliar rupiah.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan dan kami siap menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam mendukung implementasi Program JKN-KIS di Kabupaten Bekasi. Pada tahun 2021 kami dan BPJS Kesehatan telah melaksanakan SKK kepada 62 Badan Usaha dengan total pembayaran tunggakan sebanyak 1,5 miliar rupiah. Melalui Program JKN-KIS ini kita dapat melihat Negara hadir dan menjamin kesehatan bagi warganya. Saya berharap ke depannya BPJS Kesehatan dapat terus menjalankan programnya dengan lebih baik lagi dan kami siap untuk membantu BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan Program JKN-KIS,” jelasnya.

Menurut Kepala Cabang Cikarang BPJS Kesehatan Arief Setiadi, Forum Koordinasi Pemeriksaan dan Pengawasan Kepatuhan Bagi Badan Usaha ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pihak dalam meningkatkan kepatuhan Badan Usaha terkait implementasi Program JKN-KIS dalam hal pendaftarann badan usaha, pembayaran iuran dan penyampaian data secara lengkap dan benar kepada BPJS Kesehatan.

“Forum Koordinasi Pemeriksaan dan Pengawasan Kepatuhan Kabupaten Bekasi ini bertujuan untuk mencapai komunikasi yang baik dengan seluruh stake holder dalam pelaksanaan Program JKN-KIS khususnya dalam penegakan kepatuhan terhadap Badan Usaha di Kabupaten Bekasi. Kami berterimakasih dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas dukungan yang diberikan selama tahun 2021 lalu. Selanjutnya diharapkan melalui forum ini kita dapat menentukan rencana kerja apa saja yang akan kita lakukan pada tahun ini untuk mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS,” tuturnya. (rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *