CIKARANG PUSAT – Sebagai upaya meningkatkan capaian kinerja FKTP pada tahun 2022, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kontak Tidak Langsung FKTP kepada FKTP se-Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu (18/05) di Cikarang Pusat tersebut selain dihadiri FKTP se-Kabupaten Bekasi namun juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan Ketua Asosiasi Klinik Kabupaten Bekasi.
Kepala Cabang Cikarang BPJS Kesehatan Arief Setiadi mengatakan, optimalisasi layanan kontak tidak langsung membutuhkan dukungan semua pihak baik dari FKTP maupun stakeholder. Ia melanjutkan pelayanan kontak tidak langsung juga merupakan bentuk pemenuhan kewajiban dari FKTP dalam memberikan pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Arief menambahkan pelayanan kontak tidak langsung ini juga secara langsung mempengaruhi capaian kinerja FKTP.
“Dalam upaya optimalisasi layanan kontak tidak langsung pada FKTP dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak baik dari FKTP maupun stakeholder terkait. Pelayanan kontak tidak langsung juga merupakan bentuk pemenuhan kewajiban dari FKTP yang tertuang pada Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan FKTP dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Ini secara langsung juga mempengaruhi capaian kinerja FKTP khususnya pada indikator Angka Kontak Komunikasi, Rate Kunjungan FKTP, Rasio Rujukan, PRB Aktif dan Kepatuhan FKTP terhadap Kontrak,” jelasnya.
Ketua Asosiasi Klinik Kabupaten Bekasi Mulyana Syarif Panija dalam sambutannya mengatakan, Asosiasi Klinik Kabupaten Bekasi akan selalu berkolaborasi dan bersinergi bersama seluruh stakeholder untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Ia menambahkan seluruh klinik swasta berkomitmen untuk selalu mematuhi semua regulasi dan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam mendukung implementasi Program JKN-KIS. Ia juga berharap kedepannya Asosiasi Klinik Kabupaten Bekasi dapat terus meningkatkan kerjasama yang baik dengan BPJS Kesehatan.
“Kami Asosiasi Klinik sebagai wadah bagi klinik di Kabupaten Bekasi akan selalu senantiasa berkolaborasi dan bersinergi bersama seluruh stake holder untuk tercapainya tujuan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi. Kami sebagai klinik swasta berkomitmen untuk selalu mematuhi segala regulasi dan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk mendukung implementasi Program JKN-KIS. Kami juga berharap kedepannya dapat senantiasa meningkatkan kerjasama yang baik dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya. (Rls)



















