Tingkatkan Kesesuaian Data, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Pemda

EKBIS2,388 BACA

CIKARANG PUSAT – Sebagai upaya mencapai akurasi data jumlah kepesertaan dan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen kepesertaan PPU PNS, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PNS Daerah Kabupaten Bekasi Triwulan I Tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung di Cikarang Pusat tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (18/05) dengan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas dan Instansi terkait.

Dalam sambutannya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Arief Setiadi mengatakan, pelaksanaan Program JKN-KIS yang telah berlangsung selama kurang lebih sembilan tahun ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PNS Daerah Kabupaten Bekasi Triwulan I Tahun 2022 ini merupakan salah satu bentuk koordinasi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan seluruh stakeholder terkait. Arief berharap dalam pertemuan dapat disepakati komitmen dan tindak lanjut yang akan dilaksanakan bersama pada tahun ini.

“Dibutuhkan dukungan dari berbagai stake holder dalam pelaksanaan Program JKN-KIS yang telah berlangsung selama kurang lebih sembilan tahun ini. Kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PNS Daerah Kabupaten Bekasi Triwulan I Tahun 2022 yang kita hadiri pada hari ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan koordinasi untuk mensukseskan program tersebut. Saya berharap pada sesi akhir pertemuan ini kita mencapai komitmen dan tindak lanjut yang akan dilaksanakan bersama di tahun ini,” tuturnya.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna, mengapresiasi kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PNS Daerah Kabupaten Bekasi Triwulan I Tahun 2022 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini. Menurutnya dalam kegiatan rekonsiliasi data ini semua pihak dapat saling mengingatkan satu sama lain tentang apa saja masalah dan kekurangan yang dialami dalam pelaksanaan komitmen bersama. Ia berharap dengan adanya kegiatan seperti ini semua pihak dapat melaksanakan komitmen dan mencapai target yang telah ditetapkan bersama.

“Alhamdulillah kita dapat berkumpul pada hari ini untuk melakukan penyandingan data IW PNS Daerah Kabupaten Bekasi Triwulan I Tahun 2022. Saya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, karena ini merupakan hal yang dibutuhkan baik bagi BPJS Kesehatan maupun bagi BPKAD Kabupaten Bekasi. Dalam kegiatan rekonsiliasi ini kita semua dapat saling mengingatkan satu sama lain tentang apa saja masalah dan kekurangan yang dialami dalam pelaksanaan komitmen bersama. Diharapkan dengan adanya rekonsiliasi ini kita semua dapat melaksanakan komitmen dan mencapai target yang telah ditetapkan bersama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *