CIKARANG PUSAT – Menghadapi Pemilu 2024, politisi dan pengusaha asal Kabupaten Bekasi, Budiyanto memantapkan langkahnya maju menjadi DPD RI. Rencananya, Budiyanto juga akan Mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
“Saya sudah mengajukan pengunduran diri secara terhormat ke DPRD Kabupaten Bekasi melalui Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, karena saya sebagai anggota partai saat ini harus melakukan proses itu, dikarenakan ingin fokus untuk rencana pencalonan sebagai Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang,” jelas Budiyanto pada Senin (13/06).
Politisi PKS yang sudah berjalan memasuki dua periode di DPRD Kabupaten Bekasi tersebut menyebutkan, dirinya sudah memantapkan niatnya untuk mundur dari keanggotaan partai maupun kursi DPRD.
“Hal ini sebagai bentuk informasi dan langkah awalan dalam rangka sosialisasi persiapan pengumpulan dokumen dukungan yang akan didaftarkan awal bulan Desember 2022 mendatang,” katanya.
Syarat mengikuti kontes politik di tahun 2024 melalui DPD RI Pemilihan Jawa Barat harus mendapatkan dukungan masyarakat dari 27 Kota/Kab se-Jawa Barat. Dengan jumlah dukungan minimal 10 ribu orang yang telah memiliki hak pilih dengan masing-masing minimal 500 suara per tiap Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Politisi PKS yang sudah berjalan memasuki dua periode di DPRD Kabupaten Bekasi tersebut menyebutkan, dirinya sudah memantapkan niatnya untuk mundur dari keanggotaan partai maupun kursi DPRD.
“Hal ini sebagai bentuk informasi dan langkah awalan dalam rangka sosialisasi persiapan pengumpulan dokumen dukungan yang akan didaftarkan awal bulan Desember 2022 mendatang,” pungkas dia. (IB)



















