Tanpa Dihadiri Ketua, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Tetap Sahkan Lima Perda

POLITIK1,549 BACA

KOTA BEKASI – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bekasi telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilaksanakan di dalam 14 agenda Paripurna DPRD Kota Bekasi, pada Senin (25/7), di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur.

Adapun Perda yang disahkan oleh DPRD Kota Bekasi diantaranya yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2021, Sistem Pajak Online dan Kesepakatan Tiga Raperda menjadi Perda atas Perubahan Keputusan DPRD Nomor : 170/Kep.25-DPRD/XI/2021 tentang pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2022.

Kendati demikian, pada rapat Paripurna kali ini agak sedikit berbeda. Pasalnya rapat tersebut tanpa dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah namun digantikan oleh Wakil Ketua I, Anim Imamuddin yang di dampingi Wakil Ketua II, H. Edi dan Wakil Ketua III, Tahapan Bambang Sutopo.

Menurut pantauan, rapat yang digelar sejak pukul 15.30 WIB hingga 18.45 WIB tersebut, situasi ruang nampak longgar. Beberapa anggota DPRD yang sebelumnya mengikuti awal rapat, terlihat beberapa meninggalkan kursi ruangan, selepas ba’da Maghrib.

Anggota DPRD Kota Bekasi yang bertahan mengikuti rapat hingga usai yakni, Murfati Lidianto (Fraksi Gerindra), Supandi (Fraksi Gerindra), Rasnius Pasaribu (Fraksi Golkar Persatuan), H Marta (Fraksi Golkar Persatuan), Bambang Supriyadi (Fraksi Golkar Persatuan), Enie Widhiastuti (Fraksi PDIP), Nicodemus Godjang (Fraksi PDIP), Oloan Nababan (Fraksi PDIP), Heri Purnomo (Fraksi PDIP), Ahmad Faisyal Hermawan (Fraksi PDIP), Agus (Fraksi PDIP), Abdul Rozak (Fraksi Demokrat), Haeri Parani (Fraksi Demokrat), Arwis Sembiring (Fraksi Demokrat).

Selain itu, dalam suasana Paripurna DPRD Kota Bekasi juga dihadiri Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan puluhan ASN Esselon II, III dan IV.

Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi, M Saifuddaulah saat dikonfirmasi mengatakan alasannya tidak dapat menghadiri rapat Paripurna tersebut. Ia mengaku karena kondisi kesehatan dirinya yang tidak membaik. Padahal sebelumnya, pada Senin (25/7) pukul 09.30 WIB, Politikus PKS itu melaksanakan kunjungan ke RSUD Chasbullah Abdul Madjid, Kota Bekasi bersama sang Istri.

” Kondisi harus istirahat dulu,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah saat ditanya ketidakhadirannya dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Senin (25/7) sore.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya memilih bungkam atas ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Bekasi.

 

 

 

Editor : Risky Andrianto
Foto : indexbekasi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *