Program JKN Bentuk Perhatian Pemerintah Kepada Rakyatnya

EKBIS1,718 BACA

KABUPATEN BEKASI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bentuk komitmen Pemerintah kepada rakyatnya, hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari pada kegiatan Sosialisasi Program JKN bersama BPJS Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Program JKN merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk dapat memenuhi salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat yaitu mendapatkan jaminan kesehatan. Ia mengajak kepada semua peserta sosialisasi pada hari ini untuk dapat mendukung pelaksanaan Program JKN demi keberlangsungan program tersebut.

“Pemerintah selalu berupaya untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar penduduk Indonesia yaitu mendapatkan jaminan kesehatan, dimana Program JKN merupakan bagian dari tujuan tersebut. Program JKN ini juga sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada rakyatnya karena manfaatnya dapat dirasakan oleh semua masyarakat dari semua golongan. Kami sebagai perwakilan rakyat di Komisi IX DPR RI selalu mendukung pelaksanaan Program JKN dan selalu mendorong Pemerintah untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat,” ungkap Putih, di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/08).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Erry Endry pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Program JKN. Ia mengatakan bahwa Program JKN dapat diibaratkan sedia paying sebelum hujan karena manfaatnya yang dapat dirasakan oleh peserta ketika membutuhkan disaat sakit. Erry berharap masyarakat khususnya di Desa Sukaraya dapat lebih peduli dan memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.

“Kegiatan sosialisasi pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang Program JKN. Program JKN ini dapat dikatakan ibarat sedia payung sebelum hujan, karena manfaatnya yang dapat dirasakan oleh peserta ketika membutuhkan disaat sakit. Saya berharap setelah kegiatan sosialisasi pada hari ini berakhir masyarakat khususnya di Desa Sukaraya dapat lebih peduli dan memahami akan hak dan kewajibannya sebagai peserta Program JKN,” tandasnya.

BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta terkait Program JKN baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu bentuk pemberian informasi secara langsung kepada peserta adalah dengan mengadakan sosialisasi. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *