Tingkatkan kepatuhan pemberi kerja, BPJS Kesehatan Cikarang Sinergi dengan Kejari

EKBIS1,936 BACA

KABUPATEN BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang dinilai berhasil memberikan pelayanan yang baik bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah Kabupaten Bekasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan pada hari Kamis (06/10).

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Agnes Renitha mengatakan, melalui Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dapat berdiskusi bersama terkait penyelenggaraan Program JKN di wilayah Kabupaten Bekasi. Ia menilai dalam pelaksanaannya Program JKN sudah diterima dengan hangat di tengah masyarakat dan pelayanan yang diterima oleh peserta JKN sudah baik.

“Melalui Forum Koordinasi ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya dapat berdiskusi bersama terkait penyelenggaraan Program JKN di wilayah Kabupaten Bekasi. Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan karena saat ini saya melihat dalam pelaksanaannya pelayanan yang diterima oleh peserta Program JKN sudah baik dan diterima dengan hangat di tengah masyarakat. Saat ini yang harus menjadi fokus perhatian kita bersama adalah upaya peningkatan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Bekasi yang menunggak iuran,” jelas Agnes.

Menurut Kepala Cabang Cikarang BPJS Kesehatan Erry Endry, kegiatan pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Badan Usaha terkait implementasi Program JKN-KIS dalam hal pendaftaran badan usaha, pembayaran iuran dan penyampaian data secara lengkap dan benar kepada BPJS Kesehatan. Ia berharap melalui pertemuan ini BPJS Kesehatan bersama para pemangku kepentingan dapat menentukan upaya-upaya yang dapat mendukung pelaksaan Program JKN.

“Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan para pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kepatuhan Badan Usaha terkait implementasi Program JKN-KIS dalam hal pendaftaran badan usaha, pembayaran iuran dan penyampaian data secara lengkap dan benar kepada BPJS Kesehatan. Saya berharap melalui kolaborasi bersama ini kita dapat menentukan upaya apa saja yang akan kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan Program JKN,” tutur Erry. (***)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *