KABUPATEN BEKASI – Dalam upaya mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Cikarang kembali menggandeng Komisi IX DPR RI untuk memberikan sosialisasi Program JKN kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/03). Bertempat di Kampung Putat, Desa Rido Galih, Kecamatan Cibarusah, antusiasme warga dalam menyambut pelaksanaan kegiatan tersebut begitu terasa.
Kepala Cabang Cikarang BPJS Kesehatan, Sudiyanti menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Program JKN. Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi IX DPR RI yang terus memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN. Ia berharap ke depannya masyarakat Desa Rido Galih dapat lebih mengetahui dan memahami hal-hal terkait Program JKN.
“Banyak warga yang curhat tentang pelayanan BPJS Kesehatan. Sebagian mengatakan perlu ada peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan, namun tidak sedikit juga yang mengatakan kalau pelayanan BPJS Kesehatan semakin baik dibanding saat awal beroperasi. Tentu ini menjadi masukan dan evaluasi kami ke depannya untuk melakukan penyempurnaan dan mengakomodir kebutuhan masyarakat,” ujar Sudiyanti.
Sudiyanti juga mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap pelaksanaan Program JKN, jika masyarakat mengalami kendala saat akan menggunakan kartu JKN miliknya maka dapat melakukan pelaporan kepada petugas BPJS Kesehatan.
“Harapan kami, seluruh masyarakat di Desa Rido Galih mendapatkan informasi dan pemahaman terkait Program JKN, khususnya terkait hak dan kewajiban sebagai peserta Program JKN. Tentunya kami berharap ke depannya seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi telah terdaftar dan aktif sebagai peserta Program JKN. Bagi masyarakat berkecukupan dapat mendaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta JKN mandiri yang iurannya dibayarkan rutin tiap bulan. Sementara, bagi masyarakat yang kurang mampu dapat mendaftar ke dalam segmen peserta yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Staf Ahli Komisi IX DPR RI, Dedi Supratman menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mendukung BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan Program JKN di wilayah Kabupaten Bekasi. Ia menyebutkan hal tersebut sejalan dengan tugas dan wewenang Komisi IX DPR RI. Menurut Dedi, Komisi IX DPR RI tidak ingin masyarakat mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan karena terganjal faktor keuangan. Ia berharap setelah kegiatan pada hari ini peserta sosialisasi dapat memahami hak dan kewajiban serta mendapatkan informasi terbaru terkait Program JKN.
“Komisi IX DPR RI akan selalu memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN. Saat ini Kabupaten Bekasi telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Hal tersebut tentu akan berdampak dalam peningkatan mutu layanan kesehatan bagi warganya. Program JKN memiliki tujuan mulia, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan karena tidak memiliki biaya. Oleh karenanya kami berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi dapat terlindungi program ini. Meskipun kita tak berharap akan menggunakannya. namun alangkah baiknya kita semua sudah memiliki jaminan kesehatan sebagai perlindungan ketika sakit,” ujarnya.
BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dan Komisi IX DPR RI selama tahun 2023 ini telah beberapa kali bersinergi bersama dalam melaksanakan kegiatan pemberian informasi langsung kepada peserta di wilayah Kabupaten Bekasi. Hal tersebut telah menjadi tugas dan kewajiban dalam pemenuhan hak peserta Program JKN untuk mendapatkan informasi dan hal-hal terkini terkait pelaksanaan program tersebut. Adapun pelaksanaan kegiatan ini juga secara langsung diharapkan dapat mendorong masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN untuk dapat segera mendaftarkan diri dan anggota keluarganya. (**)



















