KABUPATEN BEKASI – BPJS Kesehatan Cabang Cikarang membuka kanal layanan Mobile Customer Service (MCS) di halaman Pengadilan Agama Cikarang pada Senin (09/01). Hal tersebut merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat umum maupun peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) untuk mengakses pelayanan administrasi Program JKN di lingkungan Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.
“BPJS Kesehatan selalu berupaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mengakses pelayanan administrasi Program JKN. Salah satu upaya yang saat ini sedang kita lakukan adalah dengan membuka Kanal Layanan MCS di lingkungan Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi. Di sini peserta dapat melakukan perubahan data kepesertaan, penambahan anggota keluarga serta mendapatkan informasi terbaru seputar Program JKN. Yang kita harapkan selain memberikan kemudahan juga dapat meningkatkan kepuasan peserta terhadap Program JKN,” jelas Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Wely Trisna Aprinanda.
Sekretaris Pengadilan Agama Cikarang, Wawan mengaku senang dengan kegiatan MCS yang dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Cikarang tersebut. Pasalnya, melalui kegiatan ini, ia memperoleh informasi seputar Program JKN yang baru diketahuinya. Selain itu Wawan juga memanfaatkan kehadiran MCS untuk melakukan perubahan lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) anggota keluarganya.
“Adanya pelayanan MCS ini terasa sangat membantu bagi saya. Saya dapat mengetahui informasi terbaru seputar BPJS Kesehatan. Ternyata saat ini jika kita ingin berobat cukup menunjukkan KTP saja maka kita dapat dilayani sebagai peserta BPJS Kesehatan. Saya berharap ke depannya tidak lagi pemberitaan yang tidak baik terkait pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta BPJS Kesehatan akibat kurang pahamnya peserta menjalani prosedur yang ditetapkan,” kata Wawan.



















