Dani Ramdan Kembali Kantongi SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi

POLITIK2,582 BACA

KABUPATEN BEKASI – Akhirnya Dani Ramdan mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi sampai 2024. SK perpanjangan Pj Bupati Bekasi diungkapkan Dani Ramdan saat menghadiri Halal Bihalal DPD PKS Kabupaten Bekasi yang digelar di hotel Antero Jababeka pada Minggu (21/05/2023).

“SK perpanjangannya (dari Kemendagri) sudah ada per tanggal 18 Mei ini, jadi saat ini saya sudah masuk masa jabatan perpanjangan,” ujar Dani Ramdan.

Menanggapi itu, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini berharap jika Dani Ramdan dapat meningkatkan kinerjanya di masa perpanjangan jabatan Pj Bupati Bekasi ini. Dia menyampaikan jika kinerja Pj Bupati Bekasi dapat menjadi perekat, baik antar golongan, stakeholder serta masyarakat.

Apalagi, katanya, saat ini sudah masuk tahun politik dimana proses pemilihan calon anggota legislatif sudah digelar. Bahkan akan masuk proses pemilihan kepala Daerah dan presiden.

“Nah dengan situasi dinamikan pemilu, Pj Bupati diharapkan dapat menjalankan program-program pembangunan Kabupaten Bekasi,” katanya. Meski begitu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian sangat penting bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Politsi PKS itu mengakui SK perpanjangan Pj Bupati Bekasi merupakan hak prerogatif Kemendagri. DPRD Kabupaten Bekasi telah menyampaikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan tersebut ke Provinsi dan Kemendagri.

“Ya SK itu hak personal Pj Bupati Bekasi dan itu sudah dikatakan SK-nya sudah ada,” katanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *