CIKARANG UTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bergerak cepat menyiapkan tempat penampungan sementara bagi warga terdampak penertiban bangunan liar di bantaran Kali Cikarang dan Sungai Sekunder Sukatani. Langkah ini diambil agar warga tidak harus bermalam di ruang terbuka setelah penertiban dilakukan.
Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa kebijakan penertiban dilakukan untuk menjaga fungsi sungai sekaligus memastikan warga terdampak tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hampir seratus warga datang ke rumah saya. Mereka sadar bahwa tempat yang mereka tempati memang bukan untuk rumah tinggal. Pemerintah hadir memberikan solusi, bukan sekadar menggusur,” ujar dr. Asep, Rabu (21/10/2025).
Untuk penanganan jangka pendek, Pemkab Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyiapkan tenda-tenda darurat. Selain itu, dr. Asep juga membuka showroom pribadinya untuk dijadikan tempat penampungan sementara bagi warga.
“Dari hati, saya tidak tega melihat warga tidur di luar. Showroom saya bisa menampung sekitar 200 orang, memiliki tiga toilet, dan cukup layak sambil menunggu tenda siap,” ucapnya.
Solusi Jangka Panjang: Akses Perumahan Murah dan Tanpa DP
Tak hanya penanganan darurat, dr. Asep menekankan pentingnya solusi jangka panjang agar persoalan serupa tidak berulang. Pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai skema kepemilikan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami tawarkan beberapa opsi, seperti tanah kapling murah yang bisa dicicil harian Rp10.000–Rp15.000, bahkan ada juga program rumah tanpa DP. Kalau kita mau berusaha, pasti ada jalan,” kata dr. Asep.
Ia juga menambahkan, Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan pengembang dan pemerintah pusat untuk memperluas akses terhadap program perumahan subsidi dan rumah tanpa uang muka (non-DP).
“Ke depan kami akan berbicara dengan Pak Bupati untuk menggandeng pengembang. Pemerintah pusat juga punya program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ingin masyarakat hidup lebih layak dan sehat,” ujarnya.
Penertiban untuk Kehidupan Lebih Baik
Terkait dampak sosial dan ekonomi dari penertiban, dr. Asep menyebut hal itu sebagai bagian dari proses menuju kehidupan yang lebih baik.“Kalau bicara kemiskinan, ini proses. Hari ini mungkin mereka kehilangan tempat, tapi ke depan insyaallah mereka akan punya kehidupan yang lebih layak,” tutupnya. (**)
























Komentar