32 Bangunan Liar Disikat, Bantaran CBL Mulai Dibersihkan

PEMERINTAHAN132 BACA

TAMBUN UTARA — Deretan bangunan di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) tak lagi bisa bertahan. Rabu (12/8/2026), Pemerintah Kabupaten Bekasi turun tangan menertibkan puluhan bangunan yang berdiri di kawasan tersebut.

Sebanyak 32 bangunan ditertibkan dalam operasi yang menyasar Desa Srimahi dan Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, serta Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi.

Penertiban bukan sekadar soal membongkar bangunan. Di baliknya ada persoalan yang lebih besar: mengembalikan fungsi bantaran sungai yang selama ini dibebani berbagai aktivitas dan bangunan.

Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan 32 bangunan yang ditertibkan terdiri atas 20 bangunan di wilayah Kecamatan Tambun Utara dan 12 bangunan di Kecamatan Sukawangi.

“Pada hari ini kita melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang ruas Kali CBL. Jumlah bangunan yang kita tertibkan ada 32,” ujar Surya.

CBL dan Ancaman Sedimentasi

Penertiban tersebut berkaitan erat dengan rencana normalisasi Kali CBL yang mengalami sedimentasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melanjutkan penataan melalui pembangunan tanggul di sisi kiri dan kanan sungai berdasarkan perencanaan teknis Dinas PUPR.

“Penertiban ini dalam rangka kegiatan normalisasi Sungai CBL yang memang banyak sedimentasinya. Menurut informasi dari Dinas PUPR, nantinya akan dibuat tanggul baik di sisi kiri maupun sisi kanan,” kata Surya.

Operasi tersebut melibatkan sekitar 250 personel gabungan. TNI dan Polri ikut diterjunkan bersama sejumlah perangkat daerah, PLN, Perum Jasa Tirta, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta unsur terkait lainnya.

Di tengah aktivitas penertiban, pemerintah memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

“Alhamdulillah sejauh ini lancar, aman, dan tertib. Tidak ada kendala,” ungkap Surya.

Bukan Operasi Sekali Jadi

Pembersihan bantaran CBL rupanya belum selesai hari itu.

Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menyiapkan langkah lanjutan di sejumlah titik, termasuk kawasan menuju BSH Karangbahagia. Beberapa lokasi di sepanjang bantaran juga disebut mengalami kondisi ambles.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penataan bantaran dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh.

“Sepanjang bantaran ada beberapa titik yang ambles dan pasti akan ada rencana penertiban dalam rangka normalisasi dan penataan tanggul Kali CBL,” jelas Surya.

Artinya, bangunan yang hari ini masih berdiri di sejumlah titik bantaran CBL belum tentu bisa bertahan selamanya.

Jangan Bangun Lagi

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat yang bangunannya telah ditertibkan.

Jangan membangun kembali.

Bagi warga yang masih memiliki bangunan atau tempat usaha di kawasan yang masuk rencana penataan, pemerintah meminta agar mulai bersiap mencari lokasi alternatif.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi, khususnya yang berada di ruas bantaran Kali CBL, bagi yang sudah ditertibkan agar tidak membangun kembali,” tutur Surya.

“Bagi yang sudah terlanjur membangun, kami mengimbau agar bersiap-siap untuk berkemas dan mencari tempat usaha atau tempat lainnya,” sambungnya.

Sungai Bukan Tempat Membangun

Persoalan bantaran CBL pada akhirnya bukan hanya perkara bangunan liar versus pemerintah.

Ada kepentingan yang lebih besar: memastikan sungai tetap memiliki ruang untuk mengalir.

Sedimentasi, penyempitan ruang sungai dan kondisi bantaran yang ambles dapat mengganggu fungsi Kali CBL. Karena itu, pemerintah menilai normalisasi dan pembangunan tanggul harus dibarengi dengan penataan kawasan secara berkelanjutan.

Penertiban 32 bangunan menjadi salah satu langkah awal.

Pekerjaan berikutnya jauh lebih berat: memastikan bantaran yang sudah ditertibkan tidak kembali dipenuhi bangunan dan aktivitas serupa.

Sebab, kalau setelah dibersihkan kemudian dibangun lagi, penertiban hanya akan menjadi pekerjaan berulang tanpa ujung.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap normalisasi dan penataan bantaran Kali CBL dapat mengembalikan fungsi sungai secara optimal sekaligus mendukung upaya pengendalian banjir dan menciptakan kawasan yang lebih tertib. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *