SUKAKARYA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, meninjau kondisi irigasi, jalan usaha tani, dan saluran air di Kampung Pulo Glatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, serta kawasan Kalibutek yang berbatasan dengan Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Selasa (13/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait saluran irigasi yang tersumbat, kerusakan jalan usaha tani akibat aktivitas pembangunan, serta penyempitan saluran air akibat bangunan di sempadan sungai.
Dalam kegiatan itu, Asep didampingi Plt Camat Sukakarya Bahrul Ulum dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap pertanian dan lingkungan, Ki Jaga Kali.
Asep mengatakan, kelancaran saluran irigasi menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah karena berpengaruh terhadap kebutuhan air bagi lahan pertanian di wilayah Sukakarya dan sekitarnya.
“Yang penting salurannya bisa lancar sampai ke sawah,” kata Asep saat meninjau saluran irigasi sekunder di Kampung Pulo Glatik.
Selain penanganan irigasi, ia mendorong Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) untuk meningkatkan edukasi kepada petani, terutama mengenai tingkat keasaman (pH) tanah, unsur hara, dan teknik budidaya modern guna meningkatkan produktivitas pertanian.
Terkait kerusakan jalan usaha tani di kawasan Kalibutek yang diduga terdampak aktivitas kendaraan proyek pembangunan, Asep meminta pihak perusahaan terkait ikut bertanggung jawab melakukan perbaikan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kalau saya lihat, jalan ini memang harus diperbaiki. Nanti pemerintah bisa melihat bagian mana yang masih kurang dan perlu ditambah atau diperbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai penyempitan saluran air akibat bangunan warga, Asep menegaskan bahwa penataan dan normalisasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis serta kondisi sosial masyarakat.
Menurutnya, penertiban tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, mengingat sebagian warga telah menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun.
“Penggusuran harus manusiawi. Tidak semuanya harus dihancurkan habis. Kita lihat kondisi lahannya, kalau masih lebar, bagian belakangnya bisa kita rapikan. Bagian depan tetap bisa dimanfaatkan untuk usaha dan berteduh,” katanya.
Ia menjelaskan, penataan akan dilakukan melalui pendataan, pengukuran batas saluran, kajian teknis, serta koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pemerintah desa.
Asep menyebutkan, pemerintah daerah telah beberapa kali menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait penataan kawasan tersebut. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kondisi warga di lapangan.
Tokoh masyarakat Ki Jaga Kali mengapresiasi peninjauan yang dilakukan Plt Bupati Bekasi. Ia berharap penanganan persoalan irigasi, jalan usaha tani, dan saluran air dapat segera ditindaklanjuti dengan melibatkan masyarakat.
Menurutnya, dukungan warga terhadap pembangunan dapat diperkuat melalui komunikasi dan edukasi yang baik.
Penanganan sejumlah persoalan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pengairan sawah, memperbaiki akses petani, serta menjaga fungsi saluran air di wilayah utara Kabupaten Bekasi. (iB)

























