CSR PT Kawai NIP, Sebanyak 500 Orang Pekerja Rentan di Desa Sukaresmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

EKBIS3,214 BACA

CIKARANG PUSAT – Sebanyak 500 orang pekerja rentan di desa Sukaresmi, Cikarang Selatan mendapatkan bantuan CSR PT Kawai NIP dalam rangka perlindungan program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Andry Rubiantara menjelaskan, para pekerja rentan ini mendapatkan CSR selama tiga bulan dari PT Kawai NIP.

“Para pekerja rentan akan mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Jika program ini efektip, PT Kawai komitmen untuk memperpanjang CSR-nya itu bagai para pekerja rentan di desa Sukaresmi,” ujar Andry Rubiantara setelah menyerahkan secara simbolis CSR PT Kawai NIP di kantor BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (21/07).

Andry berharap, dengan program tersebut banyak pekerja rentan yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, CSR PT Kawai NIP dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain agar memberikan CSR bagi para pekerja rentan yang jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Bekasi.

“Banyak pekerja rentan seperti petani jumlahnya mencapai 42 ribu orang, nelayan 9 ribu orang, pedangan, UMKM, ojek dan lainnya yang harus dilindungi,” ujar Andry Rubiantara setelah  menyerahkan secara simbolis CSR PT Kawai NIP tersebut yang digelar di kantor BPJS Ketengakerjaan.

Pekerja rentan merupakan pekerja yang berpenghasilan rendah. Selain itu juga mereka yang rentan terhadap gejolak ekonomi sehingga tingkat kesejahteraanya terganggu.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup mengakui jumlah tenagakerja rentan yang ada di Kabupaten Bekasi mencapi 50 ribu jiwa.

“Verifikasi kemarin terkait dengan jumlah petani, nelayan hampir 50 ribuan, ini luar biasa besar. Makanya dalam kesempatan ini, kami mengapresiasi PT Kawai yang punya gagasan memberikan CSRnya kepada pekerja rentan,” katanya.

Suhup menegaskan, Dinas Ketenagakerjaan akan menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi untuk memberikan CSRnya membantu para pekerja rentan tersebut.

“Jadi saya juga skan menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk melakukan hal yang sama membantu pemerintah daerah agar masyarakatnya terlindung jaminan sosial, baik ketenagkerjaan, kesehatan dan lainnya,” katanya.

Presiden Direktur PT Kawai NIP, Noriyuki Miyasaka mengakui pihaknya menyetujui program BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran untuk melindungi pekerja rentan.

“Sebelum kami memberikan CSR untuk yang lain, namun setelah BPJS Ketenagakejraan menginformasikan CSR untuk pekerja rentan, kami langsung setuju dan sebagian CSR kita alihkan untuk pekerja rentan,” tandasnya. (IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *