Ambil Paksa Kendaraan Pada Malam Hari, Satres Polres Metro Bekasi “Sikat” Enam Oknum Debt Collector

HUKUM1,460 BACA

KABUPATEN BEKASI – Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi tidak main-main dengan instruksi yang diperintah Kapolda Metro Jaya terhadap aksi premanisme berkedok oknum Debt Collector (DC) yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Minggu (26/02) siang, Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan enam preman berkedok DC karena melakukan aksi perampasan kendaraan warga pada malam hari disaat warga sedang beraktifitas kerja.

“Mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collektor yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari,” ujar Kompol Gogo Galesung.

Gogo menambahkan, aksi ke enam preman tersebut sangat meresahkan dan menganggu masyarakat. Para preman berkedok oknum debt collektor tersebut tidak dilengkapi surat legalitas dari Pidusial yang langsung melakukan perampasan hingga membuat warga yang kendaraan diambil sangat kecewa.

“Setelah mendapat laporan korban enam pelaku langsung kami amankan kami tindak tegas yang langsung kami gelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Gogo.

Gogo menegaskan, Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya tidak akan membiarkan tindakan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collektor segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *