KABUPATEN BEKASI – PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) terus berusaha meningkatkan laba perusahaan di tengah menurunnya pasokan gas produksi Kilang LPG miliknya. Di antaranya membuka peluang kerjasama bisnis dengan ikut ambil bagian dalam pengelolaan Participating Interest/PI 10 persen.
“BBWM yang merupakan BUMD Kabupaten Bekasi menjadi salah satu pemegang saham dari PT Migas Hulu Jabar ONWJ selaku pengelola PI 10 persen,” ujar Direktur Utama PT BBWM Prananto Sukojatmoko pada Selasa (11/07/2023).
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan implementasi Peraturan Menteri Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 37 Tahun 2016 tentang Pengelolaan PI 10 persen. Penyertaan saham BBWM di PT Migas Hulu Jabar ONWJ dilakukan sejak tahun 2017.
Prananto mengatakan, dengan adanya Deviden dari MUJ ONWJ menambah pendapatan BBWM di luar pendapatan utama produk Kilang LPG.
“Bertambahnya pendapatan BBWM mempengaruhi laba perusahaan, sehingga dividen ke Pemberintah Daerah Kabupaten Bekasi juga mengalami kenaikan,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan penerimaan bagi hasil dari PT Migas Hulu Jabar/MUJ ONWJ dimulai pada tahun 2019. Penerimaan bagi hasil dari MUJ ONWJ dibukukan sebagai pendapatan BBWM.
“Jadi tidak langsung disetorkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Setoran ke Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam bentuk Dividen/PAD dari laba bersih perusahaan,” tandasnya. (**)



















