KABUPATEN BEKASI – Warga RW 05 Desa Burangkeng Kecamatan Setu Bekasi mengeluhkan hilangnya akses jalan umum menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU). Pasalnya, saat ini jalan tersebut telah dikuasai oleh Pengembang PT. Mitra Sukses Menarindo.
Menurut warga sekitar, jalan umum akses menuju TPU itu sudah ada dari dulu. Bahkan oleh Pemerintah Desa Burangkeng sudah dilakukan penurapan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Itu artinya udah ada anggaran negara yang dipakai.
“Sekarang kalo kami mau nguburin jadi muter jauh ke Cijengkol,” tambah warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Warga menduga adanya kongkalikong antara Kepala Desa Burangkeng dengan pihak pengembang.Seharusnya pengembang mengganti jalan umum akses menuju TPU agar masyarakat tidak berjalan lebih jauh saat menguburkan warga yang meninggal.
Menyikapi persoalan yang dialami oleh warga RW 05, Koordinator Investigasi Brigade Bekasi Hebat Alexander Rayhan mengatakan, pengembangan dan pembangunan harusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya terkait kesejateraan bukannya malah menyusahkan.
Dia meminta agar Aparat Penegak Hukum ( APH) harus segera turun untuk menyelediki adanya dugaan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme antara oknum Kepala Desa dan pengembang. Apalagi, Rayhan menduga informasi pelaksana pekerjaan pembangunan perumahan tersebut diduga anaknya Kepala Desa Burangkeng.
“Kami akan segera melayangkan surat pelaporan ke Aparat Penegak Hukum atas dugaan terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena telah melanggar UU No 28 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tegas Alex. (**)



















