TUBAN, JAWA TIMUR — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang siswa SMP di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menjadi korban perundungan brutal yang terekam video dan viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 18 detik, korban berinisial DE, siswa kelas VII, tampak tak berdaya saat dihajar bertubi-tubi oleh sejumlah pelaku yang diduga kakak kelasnya. Pukulan dan tendangan mendarat tanpa ampun, bahkan menyasar bagian vital seperti dada dan kepala.
Pelaku yang telah teridentifikasi masing-masing berinisial MA dan MY, diketahui merupakan siswa kelas IX. Aksi kekerasan itu disebut terjadi pada 7 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, namun baru terungkap setelah video beredar luas pada 17 April 2026.
Kasi Humas Polres Tuban, Siswanto, memastikan pihaknya langsung turun tangan begitu video viral mencuat.
“Terkait viralnya kasus perundungan terhadap salah satu siswa di sekolah yang ada di Tuban, kami langsung melaksanakan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Ia menambahkan, kronologi lengkap masih didalami oleh Satreskrim Unit PPA Polres Tuban.
Ironisnya, aksi kekerasan justru terjadi di lingkungan sekolah—ruang yang semestinya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa pihak terkait.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di dunia pendidikan. Penanganan hukum kini menjadi sorotan, di tengah tuntutan publik agar pelaku mendapat sanksi tegas. (iB)
























