Demi Kas Daerah, Pemkab Bekasi Turun Tangan Tertibkan Pajak Air Tanah

PEMERINTAHAN106 BACA

Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi

Di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melirik potensi yang selama ini mengalir tanpa banyak disorot: air tanah.

Jumat (29/05/2026), suasana Ruang Rapat Mamun Nawawi di Gedung Bupati Bekasi tampak berbeda. Bukan sekadar pertemuan birokrasi rutin, melainkan forum yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat dalam satu agenda besar, yakni mematangkan persiapan penertiban pajak air tanah demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di bawah kepemimpinan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, rapat tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah, unsur Satpol PP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, mahasiswa, media, hingga lembaga swadaya masyarakat. Kehadiran beragam elemen itu menjadi gambaran bahwa persoalan pajak daerah tidak lagi dipandang sebagai urusan pemerintah semata.

“Bukan zamannya lagi bekerja sendiri,” begitu pesan yang mengemuka dalam forum tersebut.

Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. Ribuan perusahaan beroperasi di wilayah ini, memanfaatkan berbagai sumber daya untuk menunjang aktivitas produksi, termasuk penggunaan air tanah. Di balik besarnya aktivitas ekonomi tersebut, tersimpan potensi penerimaan daerah yang dinilai belum tergarap secara maksimal.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi memilih pendekatan kolaboratif. Bukan hanya melakukan penertiban, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa kontribusi pajak merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa pihaknya ingin membangun budaya kerja kolektif.

“Di Pemerintah Kabupaten Bekasi ini tidak ada yang superman, tetapi yang ingin kita bangun adalah super team,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penanda arah kebijakan yang ingin ditempuh. Pemerintah tidak hanya mengandalkan perangkat pengawasan internal, melainkan melibatkan unsur pentahelix yang terdiri atas pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media sebagai mitra pengawasan sekaligus penggerak kesadaran publik.

Langkah ini dinilai relevan mengingat kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Ketidakpastian ekonomi global dan penyesuaian transfer anggaran dari pusat menuntut pemerintah daerah lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang sah dan berkelanjutan.

Di sisi lain, kebutuhan pembangunan terus berjalan. Infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat membutuhkan dukungan anggaran yang kuat.

Karena itulah, penertiban pajak air tanah tidak sekadar berbicara soal angka penerimaan daerah. Kebijakan ini juga menyangkut upaya menciptakan tata kelola sumber daya yang lebih transparan dan berkeadilan. Perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam diharapkan turut berkontribusi secara proporsional terhadap pembangunan daerah tempat mereka beroperasi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyadari bahwa pajak air tanah hanyalah salah satu bagian dari potensi PAD yang masih bisa dioptimalkan. Ke depan, penguatan sektor lain seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga akan terus didorong melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Bagi Kabupaten Bekasi, upaya menggali potensi pendapatan daerah bukan semata mengejar target fiskal. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi ikhtiar menjaga keberlangsungan pembangunan di tengah berbagai tantangan yang terus berubah.

Dari ruang rapat di pusat pemerintahan itu, sebuah pesan mengalir jelas: potensi yang tersimpan di bawah tanah diharapkan dapat kembali menjadi manfaat nyata di atas tanah, untuk jalan yang lebih baik, pelayanan yang lebih berkualitas, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi yang lebih merata.

“Tujuannya adalah bagaimana seluruh elemen bisa bersama-sama menyuarakan dan menjalankan kewajiban demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi serta mewujudkan Bekasi bangkit, maju, dan sejahtera,” pungkas dr. Asep Surya Atmaja. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *