CIKARANG PUSAT – Sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi masa keanggotaan 2026–2034 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian demi mewujudkan desa yang semakin maju serta masyarakat yang lebih sejahtera.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya mengucapkan selamat kepada 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Bekasi yang hari ini resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya. Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat saudara emban dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian,” kata Asep.
Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam mengawal demokrasi di tingkat desa, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa secara objektif.
Ia menegaskan masyarakat menaruh harapan besar kepada para anggota BPD. Karena itu, seluruh anggota diminta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Asep optimistis BPD dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera. (iB)
























