Pindar Kucurkan Rp35,12 Triliun untuk UMKM, OJK Soroti Risiko Kredit

EKBIS125 BACA

JAKARTA – Industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) semakin menunjukkan perannya dalam mendukung pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pindar kepada sektor UMKM hingga Juni 2026 mencapai Rp35,12 triliun. Angka tersebut tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kontribusi pembiayaan UMKM tersebut mencapai 33,41 persen dari total penyaluran pembiayaan industri pindar yang pada periode yang sama tercatat sebesar Rp105,14 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan posisi industri pindar yang semakin penting sebagai alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM.

“Industri pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” ujar Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Bali, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).

Menurut Agusman, meningkatnya pembiayaan UMKM melalui industri pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pembiayaan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Meski tumbuh cukup agresif, OJK juga mencatat tingkat risiko kredit macet industri pindar masih berada di bawah batas yang ditetapkan regulator.

Pada Juni 2026, tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 tercatat sebesar 4,26 persen. Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK, yakni 5 persen.

Perlu Regulasi yang Mendukung

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai industri pindar memiliki kontribusi signifikan dalam membuka akses pembiayaan bagi UMKM.

Karena itu, menurut dia, pertumbuhan industri tersebut perlu diiringi sinergi yang kuat, terutama dari sisi regulasi dan kepastian hukum.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu, industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.

Ia menyebut peran pindar dalam pembiayaan UMKM sejalan dengan berbagai program pemerintah yang mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Dengan kondisi tersebut, Misbakhun menilai saat ini menjadi momentum bagi industri pindar untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pembiayaan UMKM secara produktif.

Diminta Tumbuh Sehat

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengingatkan agar pertumbuhan industri pindar tidak hanya mengejar peningkatan penyaluran pembiayaan.

Menurutnya, pertumbuhan industri harus dibarengi dengan prinsip kehati-hatian sehingga mampu berkembang secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” ujar Entjik.

Ia menegaskan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi salah satu kunci untuk menjaga keberlanjutan industri pindar di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan pertumbuhan pembiayaan yang terus meningkat, industri pindar diharapkan tidak sekadar menjadi alternatif pembiayaan konsumtif, tetapi semakin memperbesar porsi pembiayaan produktif bagi UMKM.

Langkah tersebut dinilai penting karena UMKM merupakan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan akses pembiayaan yang semakin luas, UMKM diharapkan mampu berkembang lebih kuat, produktif, dan berkelanjutan. (iB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *