KABUPATEN BEKASI – Kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi berbagai potensi bencana menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI. Dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Kamis (17/9/2026), DPR RI menyoroti sejumlah aspek mulai dari anggaran, sarana-prasarana, sumber daya manusia hingga logistik kebencanaan.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI terhadap kesiapsiagaan dan kapasitas penanggulangan bencana di daerah.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengatakan pihaknya ingin melihat secara langsung kesiapan Kabupaten Bekasi dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Menurutnya, sejumlah aspek menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut, termasuk dukungan anggaran, sarana dan prasarana, kapasitas sumber daya manusia, peralatan serta ketersediaan logistik penanggulangan bencana.
“Kami ingin memastikan sejauh mana langkah antisipasi distribusi air bersih serta penanganan dampak kekeringan terhadap lahan pertanian dan kehidupan masyarakat berjalan di lapangan,” ujarnya.
Persoalan kekeringan menjadi salah satu perhatian karena berdampak terhadap kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus lahan pertanian di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
Pemkab Bekasi sendiri menegaskan kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak bisa dilakukan hanya ketika bencana terjadi. Penguatan mitigasi, sistem peringatan dini, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana harus dilakukan secara berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan Plt Bupati Bekasi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Setda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.
Ani mengatakan karakteristik wilayah Kabupaten Bekasi yang kompleks membutuhkan sistem penanggulangan bencana yang kuat dan terkoordinasi.
Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas ekonomi besar, namun di sisi lain memiliki berbagai potensi risiko kebencanaan, terutama yang berkaitan dengan faktor hidrometeorologi, kondisi lingkungan dan perkembangan wilayah.
“Penanggulangan bencana tidak dapat hanya dilakukan ketika bencana telah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, mitigasi, sistem peringatan dini, kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan,” katanya.
Karena itu, kata Ani, penguatan kesiapsiagaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, lembaga kebencanaan serta pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Bekasi juga menyampaikan berbagai kebutuhan di lapangan. Mulai dari penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana hingga pola koordinasi penanggulangan bencana.
“Kami berharap kunjungan ini tidak hanya menjadi sarana untuk melihat kondisi di lapangan, tetapi juga menjadi ruang untuk berdiskusi secara terbuka mengenai berbagai tantangan yang kami hadapi,” ujarnya.
Pemkab Bekasi sebelumnya telah menginstruksikan BPBD bersama perangkat daerah terkait untuk menyampaikan data dan informasi kebencanaan secara terbuka dan komprehensif.
Data tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana di Kabupaten Bekasi.
Penguatan sistem tersebut diarahkan agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, tanggap dan terkoordinasi. Dengan demikian, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada masyarakat ketika menghadapi berbagai potensi bencana.
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI tersebut turut dihadiri unsur BNPB, BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bekasi, perangkat daerah terkait, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Perum Jasa Tirta serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.























