CIKARANG UTARA – Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja membuka Job Fair Virtual Kabupaten Bekasi yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) pada 27–28 Oktober 2026 di Jababeka County Golf, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan 1.313 lowongan kerja dari 45 perusahaan untuk memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran.
Asep mengatakan, jumlah perusahaan yang berpartisipasi diharapkan terus bertambah mengingat Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 9.200 perusahaan yang berpotensi menyerap tenaga kerja lokal.
“Keinginan saya, jangan hanya 45 perusahaan. Masih banyak sekali perusahaan yang belum bergabung. Kalau satu perusahaan saja bisa menyerap sepuluh orang, tentu ini sudah menjadi langkah yang baik untuk mengurangi angka pengangguran,” kata Asep.
Menurutnya, Pemkab Bekasi akan memperkuat kolaborasi dengan perusahaan dan perangkat daerah terkait untuk memperluas akses informasi lowongan kerja bagi masyarakat. Selain sektor formal, pemerintah daerah juga mendorong peluang kerja nonformal yang dapat menjangkau masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan.
Asep menegaskan, pelaksanaan job fair tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi untuk mengetahui jumlah warga Kabupaten Bekasi yang berhasil mendapatkan pekerjaan melalui program tersebut.
“Jangan sampai hanya seremonial. Kita ingin benar-benar ada tindak lanjut dan penyerapan tenaga kerja. Nanti akan kita komunikasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk melihat seberapa banyak warga Kabupaten Bekasi yang berhasil mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Ia juga berencana rutin mengunjungi kawasan-kawasan industri untuk memperkuat komunikasi dengan perusahaan sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja lokal. Kunjungan tersebut ditargetkan dapat dilakukan dua kali dalam sepekan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengatakan job fair merupakan upaya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja melalui kolaborasi pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan para tenant.
Menurut Ida, sebanyak 45 perusahaan telah terdaftar dalam kegiatan tersebut. Namun, masih terdapat perusahaan lain yang berpotensi ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan job fair berikutnya.
“Konsepnya adalah kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pengelola kawasan, kemudian juga mengundang para tenant. Yang terdaftar tadi baru 45 perusahaan, tetapi sebenarnya daftar tunggunya masih banyak,” kata Ida.
Ia menjelaskan, persyaratan usia yang ditetapkan sejumlah perusahaan menjadi salah satu kendala bagi pencari kerja untuk memasuki sektor formal. Karena itu, peluang di sektor nonformal perlu dikembangkan sebagai alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan.
Disnaker Kabupaten Bekasi juga berencana memperluas pelaksanaan job fair ke kawasan industri lainnya. Setelah sebelumnya digelar di kawasan MM2100, pemerintah daerah akan menjalin komunikasi dengan pengelola kawasan industri lain untuk menyusun jadwal kegiatan serupa.
Ida mengimbau masyarakat agar aktif memanfaatkan program ketenagakerjaan yang tersedia, baik melalui job fair, pelatihan kerja, pemagangan, maupun kewirausahaan.
Ia berharap masyarakat tidak mudah menyerah dalam mencari pekerjaan dan mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan pemerintah, termasuk yang didanai APBN maupun APBD Provinsi Jawa Barat, guna meningkatkan keterampilan dan daya saing pencari kerja. (iB)






















