Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Minta 154 Kades Terpilih Jaga Amanah dan Kondusivitas Wilayah

POLITIK34 BACA

CIKARANG PUSAT – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, meminta 154 kepala desa terpilih yang baru dilantik agar segera menjalankan amanah dengan baik, menjaga kondusivitas wilayah, serta fokus membangun desa masing-masing.

Pesan tersebut disampaikan Ade Sukron usai menghadiri pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi di Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Rabu (4/11/2026).

Ade berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sudah dilantiknya 154 kepala desa terpilih, mudah-mudahan dapat menjalankan amanah dengan baik dan bersinergi antara pemerintahan desa dengan pemerintah kabupaten sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Selain menekankan pentingnya sinergi pemerintahan, Ade juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah pascapelantikan. Ia meminta agar tidak ada arak-arakan atau konvoi yang berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kegembiraan atas pelantikan kepala desa terpilih dapat disalurkan melalui kegiatan positif, seperti kegiatan keagamaan maupun pentas seni dan budaya lokal.

“Kami dari Forkopimda mengimbau agar setelah pelantikan ini tetap menjaga kondusivitas. Tidak perlu ada arak-arakan. Lebih baik kegembiraan disalurkan melalui kegiatan keagamaan atau pentas budaya lokal,” tegasnya.

Ade juga mengingatkan para kepala desa terpilih untuk menghormati seluruh pihak, termasuk masyarakat yang belum menerima hasil pemilihan kepala desa. Ia berharap perbedaan pilihan tidak berlanjut menjadi konflik yang mengganggu kehidupan masyarakat.

“Kita menghindari gesekan-gesekan dan juga menghormati pihak-pihak yang mungkin masih belum bisa menerima hasilnya. Setelah ini, lebih baik semuanya sudah bisa bekerja dan membawa desanya menjadi lebih baik,” tambahnya.

Terkait sinergi antara DPRD dan pemerintah desa, Ade menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi memiliki peran dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, termasuk pembahasan anggaran untuk desa.

Bersama pemerintah daerah, DPRD juga akan mendorong pengawasan pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“DPRD dalam konteks ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran. Bersama pemerintah daerah, kita membahas penganggaran untuk desa serta formulasi bagaimana mengawasi keuangan desa agar sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Ade berharap kepemimpinan kepala desa yang baru dapat mendorong pembangunan desa semakin baik, tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang semakin optimal. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *