oleh

Beginilah Kelakuan AS : Jatuhkan Sanksi pada Tiga Kelompok HAM Palestina karena Dukung ICC Selidiki Israel

-HUKUM-260 BACA

WASHINGTON – Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap tiga organisasi hak asasi manusia (HAM) Palestina karena terlibat dalam penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Israel.

Ketiga organisasi tersebut adalah Al-Haq, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR), dan Al-Mezan Center for Human Rights. Departemen Keuangan AS memasukkan mereka ke dalam Daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus dan Orang yang Diblokir pada Kamis (4/9).

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan, sanksi dijatuhkan karena kelompok-kelompok itu “terlibat langsung dalam upaya ICC untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara Israel tanpa persetujuan Israel.”

Sebelumnya, pemerintahan Donald Trump juga pernah memberikan sanksi kepada ICC atas penyelidikan dan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait dugaan kejahatan perang di Gaza.

Al-Haq, PCHR, dan Al-Mezan diketahui menyerahkan bukti dugaan pelanggaran Israel dalam proses penyelidikan ICC. Dalam pernyataan bersama, ketiga organisasi itu mengecam sanksi AS yang disebut sebagai “tindakan pengecut, tidak bermoral, ilegal, dan tidak demokratis.”

“Langkah-langkah ini, di saat genosida yang nyata terhadap rakyat kami, adalah tindakan keji terhadap organisasi HAM yang berupaya mengakhiri genosida,” tulis pernyataan tersebut.

Mohsen Farshneshani, pengacara sanksi dari Democracy for the Arab World Now (DAWN), menyebut ketiga lembaga tersebut sebagai organisasi HAM Palestina paling terkemuka. “Memalukan tetapi tidak mengejutkan. Pemerintahan ini selalu mengutamakan Israel,” ujarnya di platform X.

Sebelumnya pada Juni, AS juga menjatuhkan sanksi terhadap Addameer, organisasi HAM berbasis di Ramallah yang berfokus pada isu tahanan Palestina. (**)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed