CIKARANG UTARA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid berharap Raperda RTRW membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mendukung roda perekonomian masyarakat di Jawa Barat. Saat ini, Pemprov Jabar bersama DPRD Provinsi tengah menggodog Raperda tersebut untuk disahkan.
“Jadi tidak hanya pembangunan yang sekedarnya saja atau asal-asalan, tetapi pembangunan yang pro terhadap masyarakat dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Faizal pada Farid saat menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar tahun 2022-2042 di Kong Djie Coffe Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Jumat (4/02).
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat itu mengatakan, sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jabar ini, dilakukan agar masyarakat bisa memahami kebijakan tata ruang Pemprov Jawa Barat yang akan disinkronkan dengan Perda RTRW kabupaten/kota.
“Karena penataan ruang ini kan bukan hanya mengenai infrastruktur, tapi mencakup permukiman, pertanian, kehutanan, wisata, industri dan lainnya. Sehingga mana yang boleh dimanfaatkan dan mana yang tidak, masyarakat bisa mengetahuinya,” kata anggota DPRD Fraksi PKS Dapil 9 Kabupaten Bekasi ini.
Faisal mengungkapkan, pembangunan di Jawa Barat berjalan sangat dinamis. Sehingga Perda RTRW yang disusun, harus betul-betul dianalisa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Faisal menandaskan, penyusunan Raperda RTRW ini untuk pembangunan Jawa Barat 20 tahun mendatang. Dirancang tahun 2022 sampai tahun 2042 sehingga harus betul-betul dianalisa dampaknya untuk masyarakat.
Dirinya berharap Raperda RTRW ini dapat diselesaikan sesuai jadwal dan dapat menjadi acuan pembangunan Provinsi Jawa Barat yang berkelanjutan. (IB)



















