Imbas Holywings Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi Segel HolyWings Forest Hingga Waktu Tak Ditentukan

HUKUM2,091 BACA

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Satpol PP akhirnya menyegel Holywings Forest, yang berlokasi di Jalan Boulevard Timur, Sumarecon Bekasi, Marga Jaya, Kota Bekasi pada Rabu (29/6).

Dalam hal ini, aparat gabungan salah satunya yang terdiri dari Satpol PP telah memasang stiker tanda Penghentian Kegiatan Terhadap Tempat Usaha, di depan pintu masuk Holywings Forest Bekasi.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan penyegelan ini dilakukan atas dasar audiensi serta pengecekan oleh Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa (28/6/2022) malam. Selanjutnya ditemukan bahwa manajemen Holywings belum memiliki surat izin lengkap.

” iya tadi malam kami melakukan audiensi termasuk melihat dari pada kelengkapan dokumen perizinan ini, ternyata yang bersangkutan masih ada kekurangan, oleh karena itu hari ini kita sama-sama melakukan penghentian kegiatan tersebut,” kata Abi usai menyegel Holywings Bekasi, Rabu (29/6).

Lanjut ia menjelaskan pihaknya akan menutup Holywings Bekasi sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Namun kendati demikian ia menyatakan apabila mengacu kepada Perda 15 tahun 2020 itu tentang ATHB penutupan itu akan dilakukan selama tujuh hari.

” Kalau lamanya, tergantung dari pada proses lebih lanjut, kalau mengacu kepada Perda 15 tahun 2020 itu tentang ATHB itu selama tujuh hari, tapi kita lihat prosesnya,” terang Abi.

Pihak satpol PP menekankan akan melakukan pengawasan setiap harinya guna memantau situasi dan kondisi tempat tersebut usai penyegelan oleh aparat gabungan Pemerintah Kota bekasi.

” Pengawasan tiap hari terus kita lakukan. Jangan sampai nanti sudah kita lakukan penghentian, nanti mereka buka kembali,” ujarnya.

Terpisah General Manager Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengatakan usai penyegelan oleh aparat gabungan Pemerintah Kota Bekasi, sebanyak 50 orang karyawan Holywings Forest Bekasi terpaksa harus dirumahkan.

“Bekasi ada 60 orang karyawan, semua harus kita rumahkan dulu,” ucap Yuli, Rabu (29/6).

Lanjut Yuli menyatakan, 60 orang karyawan itu terdiri dari tingkat office boy hingga ke manajemen atasan yang mengurus masalah operasional.

“Semua operasional, dari office boy dan tingkat atas operasional,” jelas Yuli.

Ia juga menyampaikan, selama dirumahkan kemungkinan seluruh karyawan tersebut tidak mendapatkan hak gajinya. Namun kendati demikian gaji teruntuk bulan Juli mendatang masih berjalan sesuai dengan waktunya.

” Kita kan masih ikutin bulan sebelumnya yah, karena gaji masih jalan, karena masuk bukunya kan bulan Juli, pas istirahat kemungkinan gak gajian,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menambahkan pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satpol PP dan dinas terkait lainnya melakukan langkah cepat dan tepat menutup Holywings di komplek Sumarecon, Bekasi, Rabu (29/6).

“Saya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi yang telah responsif terhadap isu Suku, Ras dan Agama (SARA) yang digunakan pihak Holywings dalam melakukan promosi minuman keras. Kita ketahui bersama memang kejadian tersebut terjadi di Jakarta, namun Holywings ini tersebar disetiap kota dan kabupaten di Indonesia termasuk di Kota Bekasi,” ucapnya.

Tidak hanya itu Bang Jeck biasa akrab disapa mengatakan walaupun tempat tersebut sudah di segel untuk berhenti beroperasi sementara, dirinya berharap agar Pemerintah Kota Bekasi bisa mempertimbangkan kembali soal izin yang dimiliki pihak Holywings.

Pasalnya Holywings menurut dia, sudah menciderai umat beragama dengan memakai nama “Muhammad dan Maria” sebagai alat promosi untuk minuman keras yang mereka jual.

“Seluruh agama melarang untuk mengkonsumsi minuman beralkohol, tapi Holywings malah memakai nama Muhammad dan Maria untuk dijadikan promosi. Tapi saya yakin Pemerintah Kota Bekasi akan menindak lanjuti Holywings yang ada di Kota Bekasi, walaupun saat ini hanya pemberhentian operasional secara sementara,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait ke DPRD guna menindaklanjuti persoalan Holywings di Kota Bekasi.

 

 

 

 

Editor : Risky Andrianto
Foto    : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *