CIKARANG UTARA – Sampai saat ini, jembatan penghubung antar perumahan Puri Nirwana Residence (PNR) dengan Grand Cikarang City (GCC) masih terbengkalai. Kondisi tersebut ternyata dipicu belum ada obrolan antara dua pengembang tersebut untuk merampungkan jembatan penghubung itu.
“Ya ternyata dua pengembang ini, antara PNR dan GCC belum ada obrolan sehingga belum ada kelanjutan pembangunan jembatan penghubung ini,” ujar anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam pada Kamis (11/08).
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ini akan berusaha memfasilitasi kedua pengembang ini agar pembangunan jembatan penghubung bisa terselesaikan dengan baik.
“Ya kami tidak ingin dua pengembang ini punya ego masing-masing, sehingga menghambat pembangunan jembatan penghubung ini,” katanya.
Bagaimanapun, lanjut Saeful, pembangunan harus mengedepankan kemaslahatan warga di Kabupaten Bekasi. Terutama, jembatan penghubung dapat mengurai kemacetan jalan yang terjadi di wilayah Utara Kabupaten Bekasi.
“Pembangunan jembatan ini manfaatnya banyak, mengurai kemacetan, akses warga lebih dekat serta dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar,” tandasnya. (IB)



















