CIKARANG TIMUR – Empat pelaku kejahatan yang pernah membegal karyawati di Meikarta akhirnya berhasil ditangkap tim patroli Polres Metro Bekasi. Para pelaku begal ini ditangkap saat menjalankan aksinya di jalan raya Kobak Bitung, Cikarang Timur.
Awalnya, penangkapan empat pelaku begal ini berawal dari polisi yang sedang patroli melihat empat pelaku hendak membegal seorang pengendara motor yang melintas pada Rabu (10/8) dini hari lalu.
Empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor sempat kabur ketika melihat patroli polisi. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya seluruh pelaku bisa ditangkap di Gang Kobak Bitung.
“Anggota melakukan pengejaran kemudian tepat di Gang Kobak Bitung para pelaku bisa dihentikan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Jumat (12/8).
Polisi mendapati dua celurit ketika menggeledah seluruh pelaku. Selanjutnya seluruh pelaku begal ini digelandang ke Polsek Cikarang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan penyidik, empat pelaku begal ini mengaku sudah empat kali beraksi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam saat beraksi.
“Terdiri dari empat TKP juga tidak hanya Cikarang Timur, ada juga Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, kemudian Cikarang Barat Cibitung,” kata Gidion.
Sekadar diketahui, empat begal yang tertangkap ini sebelumnya sempat membegal dua karyawati di kawasan Meikarta, Cikarang Selatan pada Kamis (22/7) lalu. Namun mereka gagal membawa kabur motor korbannya karena aksinya digagalkan oleh pengendara motor yang melintas.
Kini empat pelaku berinisial CS (18), MIS (20), A (21), dan FM (18) mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (IB)



















