KABUPATEN BEKASI – Sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pesertanya. Seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang kepada karyawan PT International Paint Indonesia pada Selasa (24/01). Dalam sosialisasi JKN tersebut, antusiasme karyawan terlihat jelas saat berdialog dengan pihak BPJS Kesehatan.
HRD PT International Paint Indoneasia, Lilis mengungkapkan bahwa lewat kegiatan ini, ia senang para karyawan di tempatnya bekerja bisa mengetahui bahwa saat ini Program JKN sudah memberikan berbagai kemudahan bagi pesertanya. Tak hanya dari sisi pelayanan kesehatan, melainkan juga termasuk ketika mereka ingin mengakses pelayanan administrasi.
“Banyak kemudahan yang kini diberikan BPJS Kesehatan kepada pesertanya dalam mengakses layanan Program JKN. Untuk petugasnya sendiri saya akui sangat informatif karena sebagai HRD perusahaan tentu saya selalu berkomunikasi dengan petugas BPJS Kesehatan. Selama ini sangat kooperatif dan membantu saya. Saya berharap kami semua tidak mengalami kendala dalam menggunakan Kartu BPJS Kesehatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkap Lilis.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Addiena Rizqi mengatakan bahwa peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha diharapkan bisa kian paham tentang hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur mengakses layanan JKN yang tepat. Ia berharap setelah kegiatan sosialisasi ini, para karyawan bisa meneruskan informasi yang mereka peroleh kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan terdekatnya.
“Tiap minggu, kami selalu memberikan sosialisasi kepada badan usaha di wilayah Kabupaten Bekasi untuk memberikan pemahaman Program JKN kepada karyawan. Harapan kami, selain agar mereka kian peduli akan pentingnya jaminan kesehatan, para badan usaha tempat mereka bekerja pun bisa semakin sadar untuk memenuhi hak-hak karyawannya dalam bidang jaminan kesehatan,” ujar Rizqi. (**)



















