Optimalkan Pemanfaatan e-Dabu Pemda, Pemkab Bekasi Targetkan 100% Penduduk Terjamin JKN

EKBIS2,494 BACA

KABUPATEN BEKASI – BPJS Kesehatan berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mengedukasi seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi dalam memanfaatkan Aplikasi e-Dabu PD Pemda. Hal ini dilakukan guna memperluas cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bekasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Erry Endry menjelaskan bahwa Aplikasi e-Dabu Pemda digunakan pemerintah daerah untuk melakukan pengajuan pendaftaran masyarakat ke dalam kepesertaan JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) tanggungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terus memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN selama ini. Pihaknya juga berharap di akhir tahun ini seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi bisa terlindungi Program JKN.

“Kita bersama-sama berupaya memenuhi hak bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk memperolah pelayanan kesehatan yang baik dengan terdaftar sebagai peserta Program JKN. Saat ini sebanyak 98,98% penduduk Kabupaten Bekasi telah terdaftar ke dalam Program JKN, namun tentunya kita tidak boleh cepat berpuas diri. Kita harus terus berupaya agar 100% penduduk di Kabupaten Bekasi memiliki jaminan kesehatan Program JKN. Saya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan dalam melaksanakan penyelenggaraan Program JKN,” ujar Erry, Kamis (26/01).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan permulaan dari pelaksanaan program bersama ke depannya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi. Ia meneruskan bahwa meskipun telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) namun masih ada sekitar 575.700 masyarakat yang tidak dapat menikmati manfaat dari Program JKN dikarenakan kepesertaannya tidak aktif.

“Kita terus berupaya dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, dimana di tahun lalu kita telah mencapai predikat UHC, namun disamping itu juga kita harus terus berupaya untuk meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat. Saat ini masih ada sekitar 575.700 masyarakat Kabupaten Bekasi yang kepesertaannya tidak aktif, oleh karena itu diharapkan melalui Puskesmas-Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi dapat mengajukannya kedalam kepesertaan PBPU dan BP Pemda. Saya berharap kedepannya seluruh penduduk Kabupaten Bekasi dapat terlindungi dan menikmati manfaat dari pelaksanaan Program JKN,” ungkap Alamsyah. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *