KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK-RI) yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin. Dalam kegiatan UHC Award 2023 ini, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Gedung Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/03).
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Bekasi menerima penghargaan UHC Award 2023. Hal tersebut dikarenakan sebanyak 98,07% penduduk Kabupaten Bekasi telah terdaftar sebagai peserta Program JKN. Capaian kita ini diatas rata-rata nasional, dimana untuk mendapatkan predikat UHC minimal sebanyak 95% dari total jumlah penduduk di suatu kabupaten/kota harus terdaftar sebagai peserta Program JKN,” ungkap Dani.
Dirinya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk mempertahankan predikat UHC ini dengan mendaftarkan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi terutama bagi yang kurang mampu kedalam Program JKN segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU Pemda-red). Oleh sebab itu ia meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir jika ingin mengakses layanan kesehatan baik di Puskesmas, klinik maupun di rumah sakit.
“Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan terus meningkatkan predikat UHC yang telah dicapai. Kami akan meningkatkan capaian kepesertaan Program JKN hingga 100 persen. Untuk itu kami akan mendorong bagi masyarakat yang mampu untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN mandiri dan membayar iuran secara rutin, sedangkan bagi masyarakat yang kurang mampu kita akan mendaftarkannya ke dalam kepesertaan PBPU dan BP Pemda, sehingga ke depannya seluruh penduduk Kabupaten Bekasi telah terlindungi Program JKN,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Cikarang BPJS Kesehatan, Sudiyanti menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui dinas-dinas terkait yang telah peduli dengan keberlangsungan Program JKN. Ia menambahkan pada tahun sebelumnya sebenarnya lebih dari 99% penduduk Kabupaten Bekasi telah terlindungi Program JKN, namun pada tahun 2023 ini jumlah tersebut sedikit bergeser dikarenakan ada kenaikan jumlah penduduk.
“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah begitu peduli terhadap keberlangsungan Program JKN dalam melindungi masyarakatnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami akan selalu memberi dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berkomitmen untuk mencapai 100% jumlah penduduk terlindungi Program JKN. Kami terus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Puskesmas-Puskesmas agar memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dalam pendaftaran kepesertaan JKN segmen PBPU dan BP Pemda,” jelasnya.
Sudiyanti menyebut tahun ini peningkatan mutu layanan kepada peserta menjadi fokus utama BPJS Kesehatan, oleh sebab itu dibutuhkan peran dari seluruh pemangku kepentingan di Pemerintahan Daerah dan seluruh fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk mewujudkan hal tersebut. Ia juga menjelaskan saat ini peserta Program JKN cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Kami akan memastikan tidak perbedaan pelayanan dan tidak ada iur biaya yang dibebankan kepada peserta Program JKN. Untuk itu dibutuhkan dukungan dan peran dari seluruh pemangku kepentingan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan seluruh mitra BPJS Kesehatan dalam mewujudkan hal tersebut. Saya juga informasikan kembali bahwa saat ini peserta Program JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi dengan memperlihatkan NIK di KTP saja,” tuturnya. (**)



















