BEKASI KABUPATEN – Hari itu, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat terasa lebih ramai dari biasanya. Para anggota dewan, pejabat eksekutif, staf sekretariat, hingga jurnalis tampak hilir-mudik. Di ruang paripurna yang berpendingin udara, layar besar menampilkan agenda tunggal: penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Di podium utama, Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, berdiri menggantikan Bupati untuk membacakan Nota Penjelasan APBD. Dengan suara tenang namun tegas, ia membuka pemaparannya. “Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta prioritas daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kata “prioritas” berulang beberapa kali, menjadi penanda bahwa tahun 2026 bukan sekadar kelanjutan siklus anggaran tahunan—melainkan sebuah upaya memperbaiki, menyesuaikan, dan mengantisipasi.
Membaca Angka-angka Besar
Di dalam berkas setebal ratusan halaman yang disodorkan pemerintah daerah, tercatat target pendapatan sebesar Rp7,28 triliun. Angka itu bersumber dari dua kantong utama:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,34 triliun,
• Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp2,93 triliun.
Namun grafik pendapatan itu tak berbanding lurus dengan kebutuhan pengeluaran. Belanja daerah yang direncanakan justru lebih besar: Rp7,57 triliun. Selisih di antara kedua angka tersebut menghasilkan defisit Rp298,17 miliar.
Asep tak menutupi ketimpangan itu. Namun ia cepat menambahkan bahwa defisit telah diperhitungkan dan akan ditutup lewat pembiayaan netto. “Sehingga kebutuhan seluruh belanja dapat terpenuhi,” jelasnya, menyiratkan keyakinan bahwa hitungan fiskal mereka telah sesuai jalur.
Arah Pembangunan: Dari Pelayanan Publik hingga Lingkungan
Selain angka, ruang paripurna hari itu juga dipenuhi gagasan. Asep menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026: pembangunan efektif dan efisien, pelayanan publik yang lebih baik, serta pendorong investasi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan enam prioritas pembangunan, yang mencerminkan wajah persoalan daerah sekaligus ambisi pemerintah:
-
Peningkatan pertumbuhan ekonomi berkualitas,
-
Pengurangan kemiskinan,
-
Peningkatan kualitas sumber daya manusia,
-
Penguatan tata kelola pemerintahan,
-
Pembangunan infrastruktur yang merata,
-
Penguatan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk persoalan persampahan yang kian mendesak.
Sederet prioritas itu menunjukkan bahwa Bekasi tengah berusaha menyeimbangkan laju industrialisasi dengan kebutuhan dasar warganya. Di luar gedung, persoalan kemacetan, banjir, sampah, dan layanan pendidikan masih kerap terdengar dari warga. Di dalam gedung, persoalan itu diolah menjadi angka, tabel, dan program.
Menjaga Irama Pembahasan
Menutup paparannya, Asep menaruh harapan pada proses selanjutnya. Pembahasan antar-pansus, rapat komisi, sinkronisasi anggaran—semua itu menjadi langkah panjang yang harus ditempuh sebelum APBD 2026 dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.
“Kami sangat berharap pembahasan dapat berlangsung efektif,” katanya, seolah mengingatkan bahwa ritme pembahasan anggaran sering kali ditentukan bukan oleh urgensi, melainkan oleh dinamika politik dan kompromi.
Di ruang paripurna itu, angka-angka besar telah dibacakan. Prioritas telah dipaparkan. Kini bola berada di tangan para legislator. APBD 2026 bukan hanya dokumen keuangan, melainkan cermin arah pembangunan Kabupaten Bekasi—sebuah daerah yang tumbuh cepat, namun masih ditantang untuk memastikan pertumbuhan itu terasa hingga ke lorong-lorong permukiman warganya. (red)



















