“Di tengah derasnya arus digitalisasi dan meluasnya cakupan peserta JKN, ancaman kecurangan kian kompleks. Yogyakarta menjadi panggung bagi Indonesia untuk merumuskan langkah baru. Enam negara hadir. Data berbicara. Integritas diuji”.
Di sebuah ballroom hotel di Yogyakarta, Selasa pagi 10 Desember 2025, layar raksasa menampilkan peta dunia dengan enam negara berpendar merah: Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani. Delegasi berseragam formal duduk rapi, sebagian memegang buku catatan tebal. Di panggung utama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menatap peserta konferensi dengan sorot tenang, namun tajam.
Inilah The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025, sebuah forum yang baru pertama kali digelar, namun sudah menarik perhatian lintas benua. Bukan sekadar konferensi, melainkan panggung untuk membangun benteng baru melawan praktik kecurangan di sistem jaminan kesehatan.
“Di era digital ini, pengawasan tak bisa lagi setengah hati,” ujar Ghufron, memecah keheningan ruangan. Nada suaranya stabil, namun menyimpan urgensi. Ia tahu betul, di balik meningkatnya keikutsertaan dan pemanfaatan layanan JKN, kompleksitas risiko kecurangan ikut melompat.
Big Data, AI, dan Integritas
Ghufron memaparkan bagaimana BPJS Kesehatan memperkuat tata kelola melalui transformasi digital. Sistem analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan mulai diterapkan untuk mendeteksi pola anomali—klaim yang tak wajar, frekuensi tindakan medis yang melonjak, hingga penggunaan obat yang tak lazim.
“Teknologi hanya alat. Tanpa integritas, semuanya sia-sia,” katanya. Kalimat itu disambut anggukan pelan dari barisan delegasi.

BPJS Kesehatan tak bekerja sendiri. Ia menggandeng Kementerian Kesehatan, BPKP, KPK, POLRI, OJK, DJSN, kejaksaan, hingga pemerintah daerah. Penguatan whistleblowing system juga digencarkan: pelapor dijanjikan ruang yang lebih aman.
“Pengawasan harus menjadi gerakan nasional,” tegas Ghufron.
Membuat Sistem Anti Kecurangan dari Hulu hingga Hilir
Di sela acara, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menjelaskan satu per satu usaha membangun fondasi anti-fraud yang lebih terstruktur:
- Kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit.
- Unit khusus dalam struktur organisasi yang fokus pada pengembangan program anti-fraud.
- Tim Anti Kecurangan JKN di seluruh tingkat—dari pusat, wilayah, hingga cabang.
- KPI khusus bagi unit dan para Duta BPJS Kesehatan.
- Monitoring dan pelaporan rutin dari seluruh kegiatan anti kecurangan.
- Modul anti fraud untuk para verifikator yang telah disertifikasi BNSP.
Bagi Mundiharno, langkah ini bukan sekadar formalitas organisasi. “Program JKN hanya bisa bertahan jika kita menjaga kejujurannya,” katanya.
Cak Imin: Iuran Harus Kembali dalam Bentuk Pelayanan
Sorotan publik mengarah pada Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang hadir membuka konferensi. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa kecurangan di sektor kesehatan bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman terhadap mandat konstitusi.
“Setiap rupiah iuran harus kembali sebagai layanan berkualitas. Itu hak rakyat. Itu amanat negara,” ujar Cak Imin.
Ia menyebut potensi kecurangan bisa muncul di mana saja—di rumah sakit, tenaga kesehatan, peserta, bahkan pembuat kebijakan. Karena itu, menurutnya, penguatan regulasi dan proses verifikasi harus diperketat.
“Forum ini harus melahirkan langkah nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Enam Negara, Satu Komitmen
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dan enam negara peserta. Kolaborasi itu mencakup pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas SDM, pengembangan teknologi informasi lanjutan, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan untuk deteksi dini kecurangan.
Di luar ruangan, para delegasi tampak berbincang hangat. Seorang peserta dari Jepang mengatakan, “Indonesia bergerak cepat. Banyak negara sedang mencari model seperti ini.”
Malam Penghargaan: Mereka yang Menjaga Sistem Tetap Bersih
Menjelang sore, panggung berubah menjadi tempat apresiasi. Satu per satu nama dipanggil:
Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan
- Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD
- dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC
Tim PK JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota
- Kota Medan
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Jember
Tingkat Provinsi
- Jawa Barat
- Bali
- Kalimantan Utara
Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Terbaik
- Kota Mojokerto
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon
Pemerintah Provinsi dengan Komitmen Terbaik
- Provinsi Bali
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Jawa Timur
Suasana terasa hangat—bukan karena tepuk tangan, melainkan karena pengakuan bahwa pekerjaan menjaga integritas sistem kesehatan adalah tugas berat, sering kali sunyi, dan jarang mendapat sorotan.
Membentengi Masa Depan JKN
Seusai acara, ruangan berangsur kosong. Delegasi perlahan meninggalkan ballroom dengan setumpuk materi, catatan, dan rencana kolaborasi. Namun pesan paling penting telah tertanam: JKN bukan hanya soal pelayanan, tetapi soal menjaga kepercayaan.
BPJS Kesehatan, dengan dukungan banyak lembaga dan negara, sedang membangun pagar yang lebih tinggi terhadap kecurangan. Pagar yang tidak hanya disusun oleh teknologi, tetapi juga integritas.
Seperti kata Ghufron sebelum menutup forum, “JKN adalah program gotong royong terbesar bangsa. Kita wajib menjaganya bersama.” (red)



















