JAKARTA – Di sebuah ruang pertemuan di Jakarta, Jumat pagi, 12 Desember 2025, para pejabat pemerintah, akademisi, hingga pengamat jaminan sosial berkumpul untuk satu tujuan: merenungkan kembali perjalanan panjang Indonesia menuju cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Tema acaranya cukup puitis—“Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita”. Tapi di balik judul itu, terselip kegelisahan yang tak bisa ditutup-tutupi: bagaimana menjaga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bernapas panjang?
Hampir 12 tahun sejak JKN diluncurkan, kini lebih dari 98 persen penduduk Indonesia tercatat sebagai peserta. Sebuah capaian yang oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, disebut sebagai “ambisi besar negara.” Namun, ia tak menampik tantangan yang mengiringi keberhasilan itu.
“Kita harus bangga, tapi juga harus jujur,” ujar Pratikno. Inflasi alat kesehatan, lonjakan penyakit berbiaya tinggi, dan peningkatan kebutuhan layanan menjadi tekanan besar bagi keberlanjutan finansial JKN. “Efisiensi tanpa menurunkan kualitas layanan,” katanya, kini menjadi mantra yang harus dipegang seluruh pemangku kepentingan.

Di ruang yang sama, Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar—yang akrab disapa Cak Imin—menawarkan perspektif lebih filosofis. UHC, menurutnya, adalah investasi peradaban. “Kesehatan bukan hanya kebutuhan dasar, tapi fondasi negara kuat,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa capaian UHC bukan garis finish, melainkan garis start baru yang menuntut pemerataan akses, terutama di daerah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan keluarga Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membawa percakapan ke akar konsep. Ia mengutip definisi WHO: layanan berkualitas tanpa kesulitan finansial. Namun Budi menegaskan, peran negara dan BPJS Kesehatan berbeda. BPJS menjalankan pembiayaan kuratif, sementara promotif-preventif tetap menjadi kewajiban negara.
“Kalau hanya mengobati tanpa mencegah, beban pembiayaan akan terus membesar,” ujarnya. Karena itu, ia menuntut penguatan skrining kesehatan dan pemeriksaan gratis sebagai strategi menahan gelombang penyakit tidak menular.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, tampil dengan nada lebih optimistis. Ia memaparkan inovasi BPJS—dari gerakan 3-3-5 yang terinspirasi latihan interval Jepang, hingga layanan keliling untuk menjangkau pelosok. “Kami ingin akses layanan tidak terhalang jarak,” ujarnya. Kanal digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165 disebutnya sebagai bukti transformasi pelayanan.
Dengan jumlah peserta mencapai 284,11 juta jiwa, layanan JKN kini menyentuh hampir setiap ruang hidup masyarakat. Namun Ghufron tahu, tugas menjaga layanan tetap prima bukan sekadar soal angka cakupan. Ia menyebut jejaring rumah sakit bergerak sebagai solusi untuk wilayah yang tak memiliki fasilitas tetap.
Diskusi semakin dalam ketika suara para pengamat dihadirkan. Mantan Ketua Pansus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menyebut Program JKN sebagai bentuk modern dari gotong royong. “Ini bukan sekadar penjaminan kesehatan,” ujarnya. “Ini peradaban baru. Ketika iuran kita membantu orang lain yang sakit, di situlah nilai gotong royong menjadi nyata.”
Timboel Siregar dari BPJS Watch mengingatkan bahwa keberhasilan UHC adalah persoalan pemenuhan hak asasi manusia. Ia menyebut Inpres 1/2022 sebagai payung koordinasi yang tak boleh diabaikan kementerian dan lembaga. “Kelompok rentan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Pakar ekonomi kesehatan, Hasbullah Thabrany, memperkuat pandangan itu. Menurutnya, UHC bukan pilihan, melainkan amanat konstitusi. Ia mengutip Pasal 34 UUD 1945: negara wajib menjamin kesehatan warganya. “UHC itu mandatory,” katanya. “Bukan prestasi, tapi kewajiban negara.”
Di akhir acara, sorotan kembali kepada inti persoalan: bagaimana memastikan JKN tetap berkelanjutan di tengah tekanan biaya dan tuntutan pelayanan? Capaian 98 persen peserta memang milestone besar, tapi tantangan yang mengintai semakin rumit—dari penyakit degeneratif hingga tuntutan transformasi digital di seluruh layanan kesehatan.
UHC Day 2025 menjadi cermin perjalanan panjang sekaligus pengingat bahwa kesehatan adalah fondasi masa depan bangsa. Dalam satu hari diskusi itu, semua pihak sepakat: Program JKN harus tetap menjadi jaring pengaman, pelindung, dan penopang solidaritas nasional.
Tinggal satu pertanyaan yang menggantung di udara: apakah Indonesia siap menjaga komitmen besar ini untuk puluhan tahun ke depan? (IB)



















