Alarm PHK Meraung! DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Khusus, Perusahaan Bermasalah Mulai Dibidik

PEMERINTAHAN109 BACA

JAKARTA – Ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus menghantui dunia industri akhirnya memaksa pemerintah dan DPR RI bergerak cepat. Rapat koordinasi perdana Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK digelar di Gedung DPR RI, Senayan, dengan satu misi besar: memburu perusahaan yang berpotensi melakukan PHK sebelum gelombang pemecatan massal benar-benar terjadi.

Rapat strategis tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang dipercaya sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perwakilan serikat pekerja Andi Gani Nena Wea, Desk Ketenagakerjaan Polri, hingga Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Buruh.

Tak hanya membahas ancaman PHK, forum itu juga menyoroti persoalan pasokan gas industri yang dinilai menjadi salah satu pemicu terganggunya aktivitas produksi di sejumlah perusahaan.

“Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK antara pemerintah dan DPR. Hasil pembahasan ini nantinya akan disampaikan secara terbuka agar masyarakat dan para pekerja mengetahui langkah yang sedang dilakukan pemerintah,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai rapat, Jumat (26/6/2026).

Dasco menegaskan, koordinasi antara DPR dan pemerintah tidak berhenti pada pertemuan perdana. Satgas akan rutin melakukan evaluasi dan pemetaan kondisi industri agar potensi PHK bisa dicegah sejak dini. Di lingkungan DPR, koordinasi akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal.

Sementara itu, Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi mengungkapkan fokus utama saat ini adalah memetakan perusahaan-perusahaan yang mulai menunjukkan gejala akan melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Kami sedang mengidentifikasi perusahaan mana saja yang berpotensi melakukan PHK dan apa akar persoalannya. Setelah itu pemerintah akan menentukan langkah mitigasi agar persoalan tidak berkembang menjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan jabatan Ketua Satgas Mitigasi PHK resmi dipegang Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Menurut Andi Gani, penunjukan Mensesneg merupakan keputusan bersama agar koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan lebih efektif.

Ia juga mendesak pemerintah segera mengambil keputusan terkait harga gas industri dan persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kelangsungan dunia usaha.

“Kepada teman-teman buruh yang sedang menunggu hasil pertemuan ini, saya pastikan pemerintah berpihak kepada buruh sekaligus pengusaha. Yang dicari adalah solusi yang saling menguntungkan,” tegas Andi Gani.

Satgas Mitigasi PHK sendiri merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang diumumkan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas pada 1 Mei 2026. Pembentukannya dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 sebagai langkah cepat menghadapi ancaman PHK dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.

Kini perhatian para pekerja tertuju pada langkah nyata Satgas. Mampukah gelombang PHK dibendung sebelum semakin banyak buruh kehilangan mata pencaharian? Jawabannya akan diuji dalam beberapa hari ke depan, saat pemerintah mulai mengeksekusi hasil pemetaan perusahaan yang masuk daftar pengawasan. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *