Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Dorong 32 Kepala Sekolah Baru Tingkatkan Mutu Pendidikan

PENDIDIKAN46 BACA

CIKARANG PUSAT –Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terus memperkuat kualitas pengelolaan satuan pendidikan. Salah satunya dilakukan melalui pengangkatan 32 kepala sekolah baru yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 32 guru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai kepala sekolah, terdiri atas 18 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 14 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penyerahan SK tersebut berlangsung pada 15 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturrohman, mengatakan amanah sebagai kepala sekolah bukan sekadar jabatan administratif. Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas sekaligus mendorong lahirnya generasi yang unggul dan berdaya saing.

Menurut Imam, kepala sekolah harus memiliki kepekaan terhadap berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, mulai dari perkembangan peserta didik, kinerja guru, hingga kondisi sarana dan prasarana sekolah.

“Jadi kepala sekolah harus peka terhadap mutu pendidikan anak, kualitas kinerja guru, dan fasilitas pendidikan,” kata Imam, Senin (21/9/2026).

Ia menekankan pentingnya kepedulian kepala sekolah terhadap kondisi ruang kelas dan fasilitas pendidikan. Kerusakan ringan, kata dia, sebaiknya segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih berat dan mengganggu aktivitas pembelajaran.

“Pada kepala sekolah juga dapat memperhatikan ruang kelas dan fasilitas pendidikan. Apabila rusak sedikit langsung diperbaiki menggunakan dana BOS,” ujarnya.

Menurut Imam, ruang belajar yang bersih, aman, nyaman, dan layak menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya proses pembelajaran yang efektif. Kondisi lingkungan sekolah yang baik juga dapat memberikan suasana positif bagi siswa maupun guru dalam menjalankan aktivitas pendidikan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memberikan penekanan pada tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian para kepala sekolah baru.

Pertama, mutu pendidikan anak. Kepala sekolah diharapkan mampu memastikan proses pembelajaran berjalan efektif serta mendorong peningkatan capaian belajar peserta didik.

Kedua, kualitas kinerja guru. Kepala sekolah diharapkan dapat membangun budaya kerja yang mendorong guru untuk terus berinovasi, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pendidikan.

Ketiga, fasilitas pendidikan. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan memastikan sarana prasarana sekolah tetap layak, aman, serta mendukung kegiatan belajar mengajar.

Penekanan tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk memperkuat kualitas manajemen sekolah sekaligus menghadirkan layanan pendidikan yang semakin baik bagi masyarakat.

Dengan hadirnya 32 kepala sekolah baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi berharap setiap satuan pendidikan dapat terus berkembang dan menghadirkan berbagai inovasi dalam proses pembelajaran.

Kepemimpinan yang responsif, kepedulian terhadap guru dan siswa, serta perhatian terhadap lingkungan belajar diharapkan mampu menciptakan sekolah yang berkualitas, nyaman, aman, dan berorientasi pada peningkatan prestasi peserta didik.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing melalui penguatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.(iB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *