Pemda Kabupaten Bekasi Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kepada Peserta JKN

EKBIS2,040 BACA

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti dalam kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan bersama BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Senin (08/05).

“Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan kesehatan yang terjadi di tengah masyarakat terkait Program JKN. Diharapkan melalui kegiatan ini, kendala serupa tidak terulang kembali. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan partisipasi Pemerinth Kabupaten Bekasi dalam mendukung keberhasilan implementasi Program JKN. Selain itu melalui kegiatan ini juga diharapkan terjalin komunikasi yang baik di antara seluruh pemangku keperntingan terkait penyelenggaraan Program JKN di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Enny.

Enny menjelaskan bahwa saat ini sebanyak lebih dari 99 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Bekasi telah terlindungi Program JKN. Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah dengan status Predikat Universal Health Coverage (UHC) tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dapat kian memperkuat kolaborasi bersama untuk tidak hanya meningkatkan capaian jumlah penduduk yang terdaftar ke dalam Program JKN. Melainkan juga bersama-sama berupaya meningkatkan mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan.

“Sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menjadi salah satu daerah yang tertinggi dalam capaian Predikat UHC di Provinsi Jawa Barat. Kami ingin ke depannya kita terus berkolaborasi bersama untuk bersama-sama meningkatkan kualitas layanan di seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi, agar seluruh masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN dan memerlukan layanan kesehatan dapat merasakan manfaat capaian UHC ini,” terang Enny.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang , Sudiyanti menyebut kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana mencapai komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Program JKN di wilayah Kabupaten Bekasi. Ia menambahkan, dibutuhkan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sangatlah penting untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi berbagai tantangan sepanjang pelaksanaan Program JKN di Kabupaen Bekasi.

Lebih lanjut Yanti menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN menjadi fokus utama BPJS Kesehatan. Menurut Yanti, BPJS Kesehatan senantiasa mengutamakan mutu pelayanan pasien JKN, sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi lebih intens dengan rumah sakit yang bekerja sama supaya memberikan  pelayanan dengan baik. Pihaknya tidak ingin ada lagi perbedaan layanan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum. Di samping itu, pihaknya juga tidak ingin peserta BPJS Kesehatan dibebankan iur biaya, sementara yang bersangkutan sudah mengikuti seluruh ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Setiap pasien JKN berhak mendapat pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Hal ini juga telah dicantumkan dalam kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. Bahkan, tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. Kita harap ke depannya kita tidak menemui lagi keluhan-keluhan di tengah masyarakat yang menyebut telah mendapatkan perlakuan yang diskriminatif karena berobat menggunakan BPJS Kesehatan,” terang Yanti.

Yanti menambahkan bahwa sejumlah transformasi mutu layanan tersebut diwujudkan dalam bentuk simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan. Misalnya, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemanfaatan sistem antrean online, dan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tanpa berkas fotokopi maupun biaya tambahan sesuai prosedur yang berlaku. Yanti menegaskan bahwa komitmen BPJS Kesehatan adalah peserta JKN terlayani dengan mudah, cepat, dan setara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *