CIKARANG PUSAT – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Provinisi Jawa Barat tengah memasuki pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jabar. Sayangnya, Kabupaten Bekasi belum memiliki revisi RTRW daerah sehingga menjadi kendala di pembahasan pansus Raperda RTRWP Jabar itu.
“Ya kebetulan Kabupaten Bekasi saya yang mewakili di pembahasan Pansus RTRWP, sampai saat ini revisi RTRW Kabupaten Bekasi belum disahkan,” ujar anggota Pansus VI RTRWP Jabar pada Jumat (11/03).
Anggota DPRD Jabar itu mengakui beberapa kendala yang dihadapi pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dalam merevisi RTRW-nya. Di antaranya, pada periode ini, Kabupaten Bekasi mengalami pergantian kepala daerah dari mulai bupati Neneng Hasanah Yasin ke Eka Supriaatmaja, setelah itu digantikan oleh Dani Ramdan sampai saat ini bupati Akhmad Marjuki.
“Ya saya paham, revisi RTRW itu terkendala dengan pergantian beberapa kepala daerah sehingga tidak jadi-jadi sampai saat ini,” katanya.
Tak hanya itu, Faizal mencontohkan sampai saat ini saja Raperda luas Lahan pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Bekasi masih molor dari pembahasan. Raperda tersebut juga dinilai penting untuk mempertahankan luas lahan pertanian yang sampai saat ini terus berkurang berubah menjadi industri.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah tertinggal di Jawa Barat dalam pembahasan Raperda RTRWP Jabar. Padahal, pembahasan raperda tersebut sangat penting untuk mengatur tata ruang wilayah kawasan industry terbesar se-Asia Tenggara ini.
“Ya di Kabupaten Bekasi masih banyak persoalan, terutama lahan pertanian abadi kan sampai sekarang belum jelas, padahal itu sangat penting mengingat Kabupaten Bekasi saat ini sudah bergeser dari agraris ke industry,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, lanjut politisi PKS itu, keberadaan lahan abadi sangat penting agar wilayah hijau seperti pertanian tidak tergusur keberadaanya menjadi industry atau perumahan. Saat ini, beberapa wilayah yang memiliki potensi untuk pertanian seperti di Cikarang Timur sedikit demi sedikit telah bergeser menjadi wilayah industry.
Sementara di wilayah Utara, katanya, kondisinya telah banyak bergeser dari pertanian menjadi perumahan. “Nah kondisi seperti ini kan perlu diperjelas agar kita tahu mana wilayah pertanian yang tidak boleh digunakan untuk perumahan atau industry,” katanya.
Dari data Hutan Rakyat Jabar tahun 2021, Kabupaten Bekasi menempati urutan ketiga dengan luas kekritisan cukup parah yaitu 1,272.64 dari luas lahan 1,867.54. Kondisi seperti ini harus disikapi dengan aturan pemerintah daerah melalui RTRW agar hutan rakyat Jabar di Kabupaten Bekasi bisa dipertahankan.
Selain itu juga ada abrasi di Muara Gembong seluas hapir 600-650 Ha yang mempengaruhi luas lahan Kabupaten Bekasi. Peta dari BIG menunjukan bukan daratan lagi dan perlu arahan dan dukungan pihak terkait untuk lintas sector bagimana mengembalikan wilayah Kabupaten Bekasi. (IB)



















