Layanan Tanpa Diskriminasi: Seorang Guru Puji Program JKN dan Mobile JKN

EKBIS2,060 BACA

KABUPATEN BEKASI – Najumul Anwar yang berprofesi sebagai guru agama tengah menjalani kontrol pasca operasi di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bekasi. Najumul baru saja menyelesaikan perawatan setelah menjalani operasi pengangkatan benjolan di lehernya. Ia dirawat selama tiga hari dua malam dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan kelas 1.

“Nama saya Najumul Anwar dan sekarang berprofesi sebagai guru agama di salah satu sekolah di Kabupaten Bekasi. Keperluan saya sekarang disini untuk melakukan kontrol ulang karena selesai operasi beberapa minggu lalu. Di leher bagian belakang saya ini, terdapat benjolan yang membuat gak nyaman. Setelah dilakukan pemeriksaan, saran dokter sebaiknya dioperasi dan setelah diskusi bersama keluarga akhirnya memutuskan untuk dioperasi. Pasca operasi saya menjalani perawatan selama tiga malam dua hari,” tutur ayah 1 anak tersebut.

Pada saat ditemui, Najumul menceritakan pengalamannya selama menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa semua pelayanan yang diterimanya sangat memuaskan dan tidak ada perbedaan dengan pasien lainnya, baik itu peserta BPJS Kesehaan ataupun yang bukan. Mulai dari administrasi, pemeriksaan kesehatan hingga pengobatan, ia dilayani dengan baik dan memuaskan dan tidak ada kesenjangan sama sekali.

“Dari pengalaman saya, pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit dimanapun tidak ada perbedaan sama sekali antara pasien BPJS Kesehatan dengan yang bukan. Saya dilayani dengan baik dan sangat puas, mulai dari administrasi, pemeriksaan dokter hingga pengobatan. Tidak ada perbedaan sama sekali dengan pasien lainnya. Semuanya dilayani sama,” ujar Najumul.

Najumul juga menambahkan, kemudahan dalam administrasi dan pelayanan kesehatan menjadi hal yang sangat ia rasakan selama proses pengobatan. Dia bercerita bagaimana rumitnya dan banyaknya berkas-berkas yang dibawa ketika berobat saat mendampingi istrinya yang menderita penyakit kista dahulunya. Bahkan dia mengaku juga membawa dokumen aslinya untuk berjaga-jaga jika ditanyakan oleh pihak rumah sakit. Tetapi sekarang setelah adanya aplikasi Mobile JKN sangat memudahkannya dalam mengurus administrasi kesehatan terutama untuk pengobatan.

“Sekarang kalau berobat tidak perlu ribet bawa berkas banyak lagi karena udah ada aplikasi Mobile JKN. Dulu sebelum ada Mobile JKN, saya mendampingi istri yang mengidap penyakit kista, aduh ribet banget bawa fotokopi kartu keluarga, KTP bahkan dokumen aslinya untuk berjaga-jaga. Ribet banget terlalu banyak berkas-berkas administrasi. Tapi sekarang udah jauh beda cuma bawa KTP atau smartphone aja pengobatan bisa,” tutur Najumul

Istri Najumul yang setia mendampingi selama perawatan juga memberikan kesan yang serupa. Ia merasa pelayanan rumah sakit terhadap suaminya sangat baik dan tanpa diskriminasi. Najumul, yang tinggal di Kampung Bulak Sukadana, mengakui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengakses pelayanan kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa sistem JKN mempermudah masyarakat dari berbagai kalangan, terutama mereka yang memerlukan tindakan medis lanjutan.

“Saya yang selalu mendampingi pengobatan suami merasakan pelayanan yang sama tanpa adanya perbedaan. Program JKN sangat membantu masyarakat terutama dalam pengobatan. Selain itu dengan semakin berkembangnya zaman, perubahan-perubahan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan juga sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama bagi saya yang merasakan langsung manfaatnya,” ujar istri najumul

Sebagai seorang guru, Najumul juga berharap agar Program JKN terus berlanjut dan semakin berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Harapannya semakin banyak lagi inovasi dari BPJS Kesehatan sehingga akan selalu mudah untuk diakses oleh seluruh masyarakat karena mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik adalah hak semua orang.

“Saya berharap program ini tidak hanya bertahan, tetapi juga terus berkembang. Pelayanan kesehatan yang merata dan mudah diakses adalah hak semua orang,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *