CIKARANG PUSAT — Pagi di Aula Gedung KH. Noer Ali itu dimulai dengan derap langkah para pejabat yang memasuki ruangan satu per satu. Udara terasa formal, tetapi ada nada lega yang terselip di antara bisik-bisik para undangan. Setelah berbulan-bulan kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi dibiarkan kosong, Jumat (28/11/2025) menjadi penanda babak baru: Endin Samsudin resmi dilantik sebagai Sekda definitif.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, berdiri tegak di podium, mengenakan setelan biru tua yang kontras dengan latar panggung berlogo Pemkab Bekasi. Suaranya tegas ketika membuka sambutan, seolah ingin menepis seluruh keraguan yang mengiringi kekosongan jabatan strategis tersebut.
“Kalau terlalu lama dibiarkan kosong, tentu tidak baik bagi perjalanan pemerintahan,” ujarnya. “Pelayanan birokrasi harus tetap berjalan dan harus sah secara ketentuan hukum.”
Di barisan tamu kehormatan hadir Kepala BKD Jawa Barat Dedi Supandi, Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, hingga jajaran Forkopimda. Atmosfernya berbeda dari pelantikan jabatan rutin. Ada kesan bahwa pemerintah daerah sedang menata ulang ritme organisasi yang sempat tersendat.
Bupati Ade tak hanya mengumumkan pelantikan. Ia juga menyinggung satu capaian yang seolah menjadi tanda bahwa mesin birokrasi Kabupaten Bekasi kembali bergerak. Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK—indikator pengawasan antikorupsi—melonjak dari 44 persen ke 75 persen dalam tiga hari.
Pencapaian yang, menurut Ade, tak lepas dari peringatan kerasnya dan respons cepat Sekda sebelumnya.
“Ini berkat warning yang saya sampaikan. Sekda langsung menggerakkan dinas melengkapi data. KPK turun langsung dan memberi apresiasi,” ucapnya.
“Hal baik ini harus dilanjutkan oleh Sekda definitif.”
Lewat kalimat yang lebih personal, Ade menitipkan harapan besar kepada Endin.
“Pak Endin sekarang adalah Bapaknya para ASN. Rangkul semuanya, bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk masyarakat.”
Di barisan ASN yang hadir, beberapa terlihat mengangguk pelan. Pesan itu seperti mengingatkan bahwa Sekda bukan hanya jabatan administratif, tetapi penopang solidaritas dan kultur kerja birokrasi.
Bidang-bidang krusial—pendidikan, kesehatan, infrastruktur—kembali disorot. Ade ingin langkah cepat, bukan sekadar tanda tangan di atas berkas.
Ditemui usai pelantikan, Endin Samsudin tampak lebih tenang dari hiruk-pikuk yang mengelilinginya. Namun nada bicara yang ia gunakan mengisyaratkan bahwa masa tenang itu tak akan berlangsung lama.
“Saya harus respons terhadap aspirasi seluruh komponen masyarakat,” katanya.
Tantangan pertamanya bukan hal kecil: kondisi fiskal daerah tengah tertekan akibat turunnya dana transfer umum dari pemerintah pusat. Endin berjanji segera duduk bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk melihat kondisi APBD secara jernih.
“Kami berkoordinasi dengan TAPD untuk membahas situasi yang sesungguhnya dan mencari solusi terbaik.”
Di meja kerjanya kelak, tumpukan persoalan lain sudah menunggu—mulai dari pendataan aset daerah yang masih semrawut hingga realisasi Pendapatan Asli Daerah yang belum optimal. Dari indikator MCP KPK, sektor Barang Milik Daerah masih berada di zona merah.
“Aset harus ditertibkan. Di sana ada potensi PAD yang belum dimaksimalkan.”
Endin juga menekankan hal klise tetapi sering terabaikan: disiplin. Jam kerja ASN, menurutnya, tidak akan lagi menjadi formalitas.
“Kita harus tegas memberi sanksi bagi yang melanggar dan apresiasi bagi yang berprestasi.”
Dan seperti menutup pintu bagi isu-isu feodal yang kerap menyelinap di tubuh birokrasi, ia menambahkan:
“Kita semua satu keluarga. Tidak ada istilah anak emas. Semua memiliki tujuan yang sama, membangun Kabupaten Bekasi.”
Pelantikan yang berlangsung hanya sekitar satu jam itu pada akhirnya terasa sebagai penanda perubahan tempo. Pemerintahan Kabupaten Bekasi kembali memiliki nakhoda administratif yang definitif. Namun bagi Endin Samsudin, perjalanan baru saja dimulai—dan semua mata birokrasi kini mengarah kepadanya. (red)



















