CIKARANG PUSAT – Suasana ruang Rapat KH Mamun Nawawi di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin pagi (17/11/2025), terasa lebih dinamis dari biasanya. Para pejabat perangkat daerah, perwakilan lembaga vertikal, hingga unsur keamanan duduk berbaur, mendengarkan paparan yang intonasinya tegas namun tetap hangat. Di depan mereka, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, berdiri memberi sambutan—membuka sosialisasi sembilan langkah strategis Pemerintah Pusat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Ida tidak berpanjang-panjang basa-basi. Ia langsung merujuk akar acara ini: surat Menteri Dalam Negeri Nomor 00.4.6/3764/SJ tertanggal 11 Juli 2025. Instruksi itu, katanya, bukan sekadar formalitas. Ia merupakan bagian dari upaya besar mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
“Kontribusi daerah menjadi sangat penting dan strategis,” ujar Ida, menatap para peserta sosialisasi yang memenuhi ruangan.
Di balik pernyataan itu, ada kondisi objektif yang membuat Kabupaten Bekasi menjadi sorotan. Dengan deretan kawasan industri raksasa, berbaris dari Cibitung hingga Cikarang, wilayah ini sudah lama menjadi salah satu episentrum ekonomi nasional. Struktur ekonominya yang majemuk—mulai dari industri manufaktur, perdagangan, jasa, hingga pertanian dan perikanan—membuat Bekasi memikul peran besar dalam peta ekonomi Indonesia.
Karena itu pula, langkah percepatan harus benar-benar terukur. Ida menjelaskan bahwa Kemendagri bersama Bappenas dan BPS telah merumuskan sembilan langkah konkret yang harus dilaksanakan daerah. Mulai dari percepatan realisasi APBD, peningkatan arus investasi PMA dan PMDN, percepatan pembangunan infrastruktur pemerintah, hingga pengendalian harga bahan pokok dan pemberantasan ekspor-impor ilegal.
“Langkah lainnya mencakup perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sesuai potensi lokal, penguatan output industri manufaktur berbasis daerah, serta penyederhanaan perizinan berusaha,” tuturnya.
Deretan strategi itu dibacakan Ida dengan tekanan merata, seolah hendak menegaskan bahwa tak satu pun poin boleh dikesampingkan. “Kesembilan langkah ini menuntut kolaborasi lintas sektor yang terencana, terukur, dan dilaksanakan dengan disiplin tinggi,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, setiap kabupaten/kota diminta membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Bekasi pun segera merespons. Sekda menjadi ketua tim, didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan sebagai wakil, Kepala Bappeda sebagai sekretaris, serta anggota dari berbagai perangkat daerah dan unsur penegak hukum hingga Bank Indonesia.
Tugas mereka tidak main-main: memantau, mengawal, sekaligus melaporkan pelaksanaan sembilan langkah percepatan tiap bulan melalui laman kendaliekonomi.kemendagri.go.id. Laporan wajib masuk paling lambat tanggal 20 setiap bulan. Sementara mulai Agustus 2025, Kemendagri menggelar rapat koordinasi evaluasi rutin setiap minggu keempat.
“Karena itu kita harus menyiapkan data yang lengkap, valid, dan akuntabel,” kata Ida. “Daerah industri seperti Bekasi tidak boleh keliru membaca situasi lapangan.”
Di sinilah titik krusialnya. Data yang baik akan menentukan arah kebijakan yang tepat, termasuk mempercepat belanja daerah, memperbaiki iklim investasi, dan memastikan pelayanan publik makin efisien. Tanpa itu semua, kecepatan pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka di atas kertas.
Sosialisasi siang itu kemudian berubah menjadi semacam ajakan moral. Dengan nada lebih personal, Ida menegaskan bahwa momentum percepatan ekonomi tidak boleh disia-siakan.
“Kita harus bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih kolaboratif,” ujarnya, disambut anggukan dari berbagai penjuru ruangan.
Pesan itu bukan sekadar penutup sambutan. Ia menjadi semacam penanda bahwa Kabupaten Bekasi tengah memasuki fase baru—fase yang menuntut detail, kesigapan, dan kerja kolektif. Di luar gedung rapat, geliat industri dan mobilitas logistik tetap bergulir. Namun di dalam ruangan itulah, fondasi percepatan ekonomi Bekasi sedang diletakkan.
Apakah upaya ini berhasil memacu pertumbuhan? Waktu dan konsistensi yang akan menjawabnya. Namun satu hal yang tidak berubah: Bekasi punya peluang besar. Dan hari itu, Pemkab Bekasi sedang memastikan peluang itu tidak lewat begitu saja. (**)



















