Gencatan Senjata yang Rapuh di Gaza

HUKUM328 BACA

“Tawar-Menawar, Pelanggaran, dan Bayang-Bayang Perang yang Belum Usai”

Di tengah reruntuhan Gaza yang masih mengepulkan debu, kabar tentang gencatan senjata yang semestinya membawa jeda napas kini berubah menjadi sumber kekecewaan baru. Di sudut-sudut kamp pengungsian, warga Palestina kembali menjalani hari dengan langkah waspada—karena jeda tembak yang dijanjikan pada 10 Oktober lalu, ternyata jauh dari kata tenang.

Menurut otoritas Gaza, setidaknya 738 kali pelanggaran terjadi sejak gencatan mulai diberlakukan. Bagi Hamas, ini bukan sekadar angka. “Tahap selanjutnya tidak dapat dimulai selama pendudukan terus melanggar perjanjian,” ujar Husam Badran, pejabat senior Hamas yang kini menjadi salah satu suara paling vokal dalam perundingan yang mandek itu. Seperti biasa, mediator—Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat—kembali diminta menekan Israel untuk mematuhi komitmen tahap pertama.

Gencatan senjata tahap awal dirancang sebagai landasan bagi pertukaran tawanan dan penarikan sebagian pasukan Israel dari Gaza. Namun, realitas di lapangan jauh lebih kompleks. Serangan Israel justru terus berlanjut, termasuk serangan udara dan artileri di Khan Younis yang masih mereka kuasai. Di utara, pasukan Israel membongkar bangunan di Beit Lahiya, memicu kritik keras otoritas Gaza yang menyebutnya “pelanggaran terang-terangan hukum humaniter internasional”.

Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 377 warga tewas sejak gencatan dimulai, sementara hampir seribu lainnya terluka. Angka-angka ini menumpuk di atas statistik korban perang yang sudah menggunung sejak Oktober 2023—lebih dari 70 ribu orang tewas, menurut otoritas setempat.

Jalan Panjang Perundingan

Di tengah kebuntuan, Amerika Serikat memainkan peran yang semakin menonjol. Seorang pejabat AS mengatakan kepada Al Jazeera Arabic bahwa negosiasi mengenai fase lanjutan gencatan masih berlangsung, meski “hambatan utama” belum terselesaikan.

Washington, kata pejabat itu, memperkirakan pengerahan pasukan stabilisasi internasional dapat dimulai awal 2026. Diskusi mengerucut pada tiga hal: negara mana yang akan mengirim pasukan, siapa yang memimpin, dan apa aturan keterlibatannya di lapangan.

Rencana gencatan senjata yang didukung AS—yang juga disahkan Dewan Keamanan PBB—mensyaratkan penarikan penuh Israel dari Gaza serta pelucutan senjata Hamas. Namun rincian fase lanjutan, termasuk masa depan pemerintahan Gaza dan rencana pembentukan “dewan perdamaian”, masih menggantung.

Di sisi lain, Washington mengaku menyadari meningkatnya permintaan akses kemanusiaan. Bantuan yang seharusnya menjadi prioritas sering tersendat oleh pemeriksaan berlapis dan kondisi keamanan yang tidak stabil.

Garis Kuning yang Membingungkan

Situasi kian rumit ketika Letnan Jenderal Israel Eyal Zamir menyebut “garis kuning” —garis demarkasi yang membatasi area operasi Israel di Gaza—sebagai “perbatasan baru”.

Pernyataan ini memicu respons tajam dari juru bicara PBB Stephane Dujarric. Menurutnya, garis tersebut tidak memiliki dasar hukum apa pun. Pasukan Israel, hingga kini, masih menguasai sekitar 58 persen wilayah Gaza. Padahal, dalam perjanjian gencatan, Israel diwajibkan mundur sepenuhnya—meski memang tanpa tenggat waktu yang jelas.

Antara Harapan dan Rasa Letih

Di kamp penampungan Rafah hingga tenda-tenda darurat di Deir el-Balah, wacana tentang pasukan internasional atau dewan perdamaian bukanlah topik yang utama. Yang mereka nantikan jauh lebih sederhana: kepastian dapat bertahan hidup besok pagi.

Hingga kini, mereka yang selamat tak punya pilihan selain menunggu—menunggu para diplomat di meja perundingan mencapai titik temu, menunggu dunia internasional menunjukkan kepeduliannya, dan menunggu perang yang menghantui hari-hari mereka akhirnya benar-benar berhenti.

Namun, seperti gencatan senjata yang rapuh itu, harapan sering kali datang hanya sebentar sebelum kembali dihempas kenyataan. Gaza masih menunggu, dan dunia masih menyaksikan. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *