KEDUNGWARINGIN, KABUPATEN BEKASI – Siang itu, balai Desa Waringin Jaya tak seperti biasanya. Warga datang lebih awal, sebagian membawa catatan kecil, sebagian lain menggenggam kartu identitas. Ada rasa ingin tahu—juga harapan—yang mengiringi pertemuan antara warga, wakil rakyat, dan penyelenggara jaminan kesehatan negara. Kamis, 16 Oktober, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang bersama Komisi IX DPR RI menyambangi Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, untuk satu tujuan: memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) benar-benar dipahami dan dimiliki oleh masyarakat.
Di hadapan warga, Putih Sari, anggota Komisi IX DPR RI, berbicara tentang satu kegelisahan lama yang masih membayangi banyak keluarga Indonesia: sakit, tetapi tak berani berobat karena takut biaya. Komisi IX, kata Putih, ingin memastikan ketakutan itu tidak lagi menjadi kenyataan.
“Tidak boleh ada masyarakat yang menahan sakit hanya karena tidak punya uang,” ujarnya. Melalui sosialisasi ini, ia berharap warga memahami bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban sebagai peserta JKN. Sebab, JKN bukan sekadar kartu layanan kesehatan, melainkan sistem jaminan sosial yang bertumpu pada prinsip gotong royong.
Putih menekankan, dalam skema JKN, yang sehat ikut menopang yang sakit, dan yang mampu membantu yang kurang mampu. “Bagi masyarakat yang belum pernah menggunakan manfaat JKN, tidak perlu khawatir. Iuran yang dibayarkan itu adalah wujud solidaritas sosial—membantu saudara kita yang sedang membutuhkan perawatan,” katanya.
Selama hampir satu dekade berjalan, Putih mengakui, Program JKN telah membawa perubahan besar dalam sistem pembiayaan kesehatan nasional. Dulu, kisah orang menjual harta demi berobat kerap terdengar. Kini, dengan kepesertaan JKN, akses terhadap layanan kesehatan tak lagi ditentukan oleh isi dompet.
“Program JKN adalah tonggak reformasi pembiayaan kesehatan di Indonesia,” tegas Putih. Ia menambahkan, transformasi mutu layanan yang terus dilakukan BPJS Kesehatan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga merasa dilayani dengan layak dan bermartabat.
Dari sisi penyelenggara, Sudiyanti, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, melihat kegiatan ini sebagai cermin sinergi antarlembaga. Negara, menurutnya, hadir tidak sendirian. Ada wakil rakyat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan yang bergerak bersama menyapa masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat benar-benar memahami pentingnya Program JKN,” ujar Sudiyanti. Ia berharap warga Desa Waringin Jaya pulang dengan pemahaman yang lebih utuh tentang hak dan kewajiban sebagai peserta, sekaligus keyakinan untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan ketika dibutuhkan.
Sudiyanti juga menyinggung skema kepesertaan bagi masyarakat yang merasa keberatan membayar iuran mandiri. Di Kabupaten Bekasi, tersedia segmen PBPU dan BP Pemda, di mana iuran peserta ditanggung oleh pemerintah daerah. “Ini bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Kemudahan akses layanan pun menjadi sorotan. Kini, peserta JKN cukup menunjukkan KTP atau NIK untuk mendapatkan pelayanan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan. Tanpa tumpukan fotokopi berkas, tanpa proses berbelit.
“Yang terpenting, pastikan kepesertaan aktif,” ujar Sudiyanti mengingatkan. Jika ada kendala, ia mendorong masyarakat untuk segera menyampaikan kepada petugas BPJS Kesehatan agar dapat ditangani.
Di Desa Waringin Jaya, sosialisasi ini lebih dari sekadar penyampaian informasi. Ia menjadi ruang dialog antara kebijakan negara dan pengalaman warga sehari-hari. Di sana, Program JKN tak lagi terasa sebagai konsep besar di pusat pemerintahan, melainkan sebagai jaring pengaman yang nyata—siap menopang siapa pun ketika kesehatan goyah.
Gotong royong, yang selama ini hidup dalam budaya masyarakat, menemukan wujud barunya dalam selembar kartu dan satu nomor induk kependudukan. Di situlah JKN bekerja: sunyi, kolektif, dan perlahan menghapus jarak antara sakit dan harapan. (IB)



















