Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi
Deretan gedung tinggi Apartemen Meikarta berdiri senyap di Cikarang. Beton menjulang, jendela kosong, dan beberapa bangunan belum rampung sepenuhnya. Di tengah hiruk pikuk kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, kompleks hunian raksasa itu justru seperti monumen ambisi yang tertahan waktu. Padahal, ribuan buruh setiap hari melintas tak jauh dari sana—sebagian masih tinggal di rumah kontrakan sempit, bahkan di kawasan yang saban tahun terendam banjir.
Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia (ASPHRI), Dr. Yosminaldi, S.H., M.M., melihat peluang besar di balik bangunan yang mangkrak itu. Program pemerintah yang mewacanakan pemanfaatan apartemen Meikarta sebagai rumah susun (rusun), menurutnya, bisa menjadi jalan keluar atas dua persoalan klasik di Kabupaten Bekasi: krisis hunian buruh dan banjir musiman.
“Bisa jadi salah satu solusi. Pemerintah harus hadir untuk menawarkan hunian yang baik,” kata Yosminaldi. Ia menekankan pentingnya subsidi agar para buruh memiliki akses yang lebih mudah terhadap kepemilikan rusun tersebut. Bagi Yosminaldi, hunian layak bukan sekadar soal tempat tinggal, tetapi bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja.
Setiap musim hujan, kawasan permukiman buruh di Bekasi kerap menjadi langganan genangan. Curah hujan tinggi, buruknya drainase, dan alih fungsi lahan membuat air mudah meluap. Hunian vertikal, menurut Yosminaldi, dapat menjadi salah satu cara mengurangi risiko banjir yang terus berulang. “Kalau buruh bisa tinggal di rusun yang tertata, dampak banjir juga bisa ditekan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan jika bangunan Meikarta dibiarkan terbengkalai. Selain mubazir secara ekonomi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru dalam tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi. Gedung kosong bisa berubah menjadi kawasan tidak terurus, rawan sosial, dan bertentangan dengan semangat penataan kota yang berkelanjutan.
Lebih jauh, Yosminaldi mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengusulkan agar program rumah susun tersebut dapat dikaitkan langsung dengan kepesertaan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Sebagai salah satu benefit langsung bagi pekerja,” katanya. Skema ini diharapkan memberi nilai tambah nyata bagi buruh sekaligus memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di tengah deretan gedung Meikarta yang masih menunggu kepastian, wacana rusun untuk buruh menjadi lebih dari sekadar solusi teknis. Ia menjelma harapan—bahwa ruang kosong bisa diisi kembali dengan kehidupan, dan bahwa kebijakan publik mampu menjawab kebutuhan paling mendasar para pekerja: tempat tinggal yang layak, aman, dan manusiawi. (IB)



















