Bansos Salah Sasaran? Nama PPPK Dicatat sebagai Penerima BLTS Kesra

HUKUM72 BACA

SUKATANI – Dugaan ketidaktepatan pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) mencuat di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Seorang warga berinisial WIW tercatat sebagai penerima bantuan sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025, namun mengaku tidak pernah menerima uang tersebut.

Berdasarkan data Riwayat Bansos yang diterima redaksi, nama WIW tercatat sebagai penerima BLTS Kesra dengan nominal Rp900.000. Pada data tersebut, penyalur bantuan tercantum PT Pos dengan status transaksi “Sukses Top up.”

Persoalan tersebut baru diketahui WIW setelah dirinya dipanggil oleh atasannya. Ia diminta mengembalikan uang kepada negara karena statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.

“Faktanya saya tidak pernah terima uang itu sama sekali. Tahu-tahu nama saya muncul di data penerima dan sekarang diminta mengembalikan,” ujar WIW.

Merasa dirugikan, WIW menunjuk perwakilan keluarga, Heru Budian Timor, yang merupakan kakak sepupunya, untuk meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Sukadarma.

Heru meminta persoalan tersebut dibuka secara transparan. Ia menduga terdapat kelalaian dalam pendataan, atau bahkan kemungkinan adanya kesengajaan dari oknum tertentu yang menggunakan data WIW sebagai penerima bantuan, sementara bantuan tersebut diduga diterima pihak lain.

“Kami minta ini dibuka seterang-terangnya. Kalau terbukti ada unsur kesengajaan dari oknum yang memanipulasi data adik saya sebagai penerima bantuan, kami akan membawa persoalan ini ke hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan dan undang-undang pidana,” tegas Heru.

Menurut Heru, persoalan tersebut juga perlu menjadi perhatian serius karena tidak menutup kemungkinan terdapat warga lain yang mengalami kejadian serupa, baik berupa kesalahan pendataan, salah sasaran maupun dugaan pemotongan bantuan.

“Saya menduga dengan kasus yang dialami adik saya, tidak tertutup kemungkinan masyarakat lain juga banyak menjadi korban. Entah manipulasi data, salah sasaran ataupun pemotongan bantuan oleh oknum tertentu. Masyarakat harus berani melawan ketidakadilan seperti ini,” imbuhnya.

Heru menilai validasi data penerima bantuan harus dilakukan secara terbuka agar program pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Bagaimana masyarakat Desa Sukadarma bisa sejahtera kalau masih ada oknum nakal bermain di ranah bantuan sosial seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Kaur Kesra Desa Sukadarma, Jaenudin, mengatakan pihak desa akan segera menelusuri informasi tersebut untuk mengetahui penyebab nama WIW tercatat sebagai penerima BLTS Kesra.

“Secepatnya kita akan melakukan pengecekan, nanti segera saya informasikan kepada yang bersangkutan,” kata Jaenudin saat dikonfirmasi di Desa Sukadarma.

Dugaan munculnya nama warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan ini menjadi sorotan terhadap proses validasi data penerima bansos. Pemerintah desa maupun pihak terkait diharapkan segera melakukan verifikasi dan menelusuri alur penyaluran dana agar persoalan tersebut menjadi terang serta tidak menimbulkan kerugian bagi warga maupun negara. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *