Pencemaran Limbah di Gorong-gorong Tol Ancam Pertanian dan Perikanan Warga

HUKUM2,030 BACA

 

CIKARANG PUSAT – Pencemaran limbah kembali terjadi di gorong-gorong jalan tol Japek KM 39, tepat dibelakang WTP Desa Hegarmukti. Jalur gorong-gorong tersebut melintas Kampung Gempol dan RT 001 Blok Desa Hegarmukti.

“Ya pencemaran limbah ini juga membuat tanaman padi di Gempol mati dan beberapa ternak ikan warga RT 001 Blok Desa Hegarmukti mati akibat diduga keracunan limbah tersebut,” ujar Ketua BPD Hegarmukti, Cikarang Pusat, Dedi Hendriana pada Rabu (23/02).

Dedi menduga, pencemaran limbah tersebut kerap kali terjadi karena sudah ada dampak yang ditimbulkan. Sehingga perlu ada antisipasi cepat dari aparat desa dan pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengatasi pencemaran limbah tersebut.

“Jika tidak segera ditangani, siapa oknum pembuang limbah tersebut, maka warga sekitar terutama di Desa Hegarmukti dirugikan dengan pembuangan limbah itu,” katanya.

Apalagi, lanjut Dedi, limbah tersebut juga mengeluarkan bau menyengat sehingga menimbulkan polusi udara disekitarnya. “Dari limbahnya saja sudah berubah warga, yang sangat kami khawatirkan ada bahan kimia berbahaya sehingga dapat mengancam kesehatan warga,” tambahnya.

BPD Hegarmukti juga sudah melayangkan surat ke pengelola jalan tol, PT Jasa Marga. Disitu disampaikan bahwa, warga Kampung Tegal Danas Gempol  RT002 RW 001 Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat merasa terganggu dengan adanya limbah cari tersebut.

Limbah cari itu menimbulkan bau menyengat yang diduga dibuang oleh pengguna jalan tol dari arah Cikampek menunju Jakarta di KM 38+200 antara exit tol Cikarang Pusat dengan WTP Kota Deltamas pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022.

“Bahkan limbah tersebut juga merugikan warga sekitar yang berakibat perut mual, bila kena tangan akan gatal dan binatang peliharaan seperti ayam, uanggas mati karena minum air yang tercemar limbah cair tersebut,” tulisnya dalam surat tersebut.

Sementara itu, dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah menurunkan tim kelapangan menindaklanjuti laporan warga tersebut.(IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *